Diduga Tersandung Narkoba, Camat Semendawai Timur Dicopot

Pelantikan pejabat eselon II dan III Kabupaten OKU Timur/ist.
Pelantikan pejabat eselon II dan III Kabupaten OKU Timur/ist.

Setelah dikabarkan tersandung kasus narkoba dan sempat ditangkap oleh Satres Narkoba Polres OKU Timur, namun dilimpahkan ke BNNK OKU Timur lantaran tidak cukup bukti untuk menahannya.


Akhirnya, Camat Semendawai Timur, Sandra Dharma Bakti, karirnya tamat setelah dicopot oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

Hal ini terungkap dalam rotasi jabatan terhadap pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Pemkab OKU Timur, Kamis (16/3).

Dari beberapa pejabatan yang dilantik dan diambil sumpah, terdapat Edi Sungkono yang sebelumnya menjabat Sekdin Perhubungan, dilantik sebagai Camat Semendawai Timur.

Sedangkan nama Sandra Dharma Bakti, sebagai Camat Semendawai Timur tidak termasuk dalam rotasi jabatan tersebut. Entah di tempatkan di mana dan posisi jabatan apa.

Namun, Wakil Bupati OKU Timur, HM Adi Nugraha Purna Yudha, dalam arahannya saat memimpin pelantikan tidak sedikitpun menyinggung masalah pencopotan Camat Semendawai Timur yang diduga tersandung kasus narkoba.

“Pelantikan dan rotasi jabatan merupakan hal biasa. Ini untuk kepentingan dan kemajuan organisasi. Selain itu juga untuk mengisi kekosongan jabatan,” ujarnya.

Hanya saja dirinya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyelesaikan semua permasalahan tanpa meninggalkan masalah baru.

“Selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Selesaikan masalah tanpa membuat masalah yang baru,” pesan Yudha.