Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran sabu seberat 8 kilogram dan happy water 24 sachet jaringan Malaysia di Jalan Paus, Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Kota Dumai, Riau pada Kamis, 12 Juni 2025.
- Diduga Lakukan Penggelapan hingga TPPU, Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Rektor Universitas Bina Darma Palembang Tersangka
- Riset: 94,2 Warganet Tidak Percaya Uji Keaslian Ijazah Jokowi Bareskrim
- 26 Saksi Diperiksa Bareskrim terkait Aduan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Baca Juga
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan awal mula pengungkapan, dimana Tim subdit IV dittipidnarkoba bareskrim polri mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba jenis sabu di Pulau Rupat pada Senin, 9 Juni 2025.
Dari informasi ini, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyilidikan di daerah tersebut.
Tim Subdit IV pun membentuk tim gabungan dari BC dumai dan BC Kanwil Pekanbaru Riau berangkat ke pulau Rupat.
Tiga hari berselang, tepatnya pada Kamis 12 Juni 2025 sekitar pukul. 12.55 WIB tim melihat target naik mobil dengan membawa 2 tas ransel berwana hitam dan biru di daerah Dumai.
Sabu itu diselundupkan menggunakan speedboat lewat Pulau Rupat, lalu dijemput kedua pelaku dengan mobil.
"Sebelumnya sudah diketahui ciri-cirinya kemudian tim melakukan survaillance terhadap target sampai di jalan Paus Dumai Barat, kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua orang," kata Brigjen Eko kepada wartawan.
Dua penyelundup yang diamankan masing-masing berinisial IVM (22) dan ESI (44).
Benar saja saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil didapati 2 tas ransel besar warna hitam dan biru yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 8 kilogram dan happy water 24 sachet.
Kepada penyidik, kedua penyelundup mengaku narkotika itu berasal dari seseorang yang disebut Marianto yang berada di Pulau Madura.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan dari seseorang yang disebut Marianto," jelas Eko.
Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Dittipidnarkoba bareskrim
Polri guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
- TO Narkoba Lubuklinggau Ditangkap, Polisi Sita 2,66 Gram Sabu
- Empat Kurir Narkoba Ditangkap di Ogan Ilir, Polda Sumsel Sita 4 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi
- Diduga Lakukan Penggelapan hingga TPPU, Bareskrim Mabes Polri Tetapkan Rektor Universitas Bina Darma Palembang Tersangka