Empat Kurir Narkoba Ditangkap di Ogan Ilir, Polda Sumsel Sita 4 Kg Sabu dan 23 Ribu Butir Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Sumsel saat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan empat kurir narkoba/Foto: Fauzi
Ditresnarkoba Polda Sumsel saat memberikan keterangan resmi terkait penangkapan empat kurir narkoba/Foto: Fauzi

Empat orang kurir sabu dan pil ekstasi diwilayah Ogan Ilir ditangkap tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.


Dari penangkapan tersebut, polisi menyita mengamankan barang bukti sabu seberat 4 kilogram lebih dan 23.422 butir pil ekstasi warna pink berlogo TMT.

Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing Sobirin, Eko Suseno, Basri dan Zulkarnain.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wadir Reserse Narkoba AKBP Harissandi mengatakan empat orang ditangkap berstatus sebagai kurir.

Keempat ditangkap saat akan mengantarkan barang di Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir.

“Kami masih mengejar satu orang bandar besar yang memasok dan mengendalikan sabu dan pil ekstasi di wilayah Ilir,” kata AKBP Harissandi kepada wartawan saat press rilis di Ditresnarkoba Polda Sumsel Rabu (11/6/2025).

Dikatakan Harissandi, identitas bandar besar yang dikejar identitasnya sudah dikantongi yang berdomisili di Desa Kapuk, Pemulutan Ogan Ilir.

“Tersangka 4 orang kurir kami tangkap beserta barang bukti sabu seberat 4 kilogram lebih dan 23.422 butir pil ekstasi kami juga menyita satu unit mobil minibus dan satu unit motor yang digunakan untuk membawa barang haram,”jelasnya

Untuk barang bukti motor dan mobil Daihatsu Terios yang dibawa tersangka untuk bertransaksi sabu dan pil ekstasi hancur setelah terguling.

“Mobil Daihatsu Terios yang dibawa pelaku terguling saat terjadi kejar kejaran dan kami tembaki dari belakang saat akan kabur,” tutupnya.