Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) telah memeriksa 26 saksi untuk menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi.
- Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Berpotensi Dikembangkan Menjadi TPPU
- Airlangga Pastikan Hadiri Panggilan Kejagung Pekan Depan
- Polisi Pastikan Lima Orang KKB Intan Jaya Tewas Tertembak
Baca Juga
"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.
Menurut Djuhandani, puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen, yakni pengadu sebanyak empat orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) tiga orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM delapan orang, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) satu orang.
Selanjutnya, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta empat orang.
Lalu masing-masing satu orang dari Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI, Ditjen Dikti, KPU Pusat dan KPU DKI Jakarta.
Selain saksi, penyidik juga memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan hingga lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Dari sini, Djuhandani mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," kata Djuhandini.
Kendati demikian, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus ini.
- Sempat Kejar-Kejaran di Jalan Raya, Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Pembawa 192 Kg Sabu
- Pemilik Gudang Produsen MinyaKita di Depok Resmi Jadi Tersangka
- Empat WNA Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama Diringkus Polisi