Angka Perceraian di OKU Timur Masih Tinggi, Disebabkan Faktor Ekonomi, Medsos hingga Judi Online

Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Yunizar Hidayati. (Amizon/RMOLSumsel.id)
Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Yunizar Hidayati. (Amizon/RMOLSumsel.id)

Angka perceraian di Kabupaten OKU Timur tergolong masih tinggi. Di tahun 2023, tercatat ada 1.297 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Martapura Kelas II. Dari jumlah itu, ada 830 kasus perceraian yang terdiri dari 205 cerai talak dan 625 cerai gugat.


Angka ini menurun dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 952 kasus perceraian dari 1.451 perkara yang masuk. Untuk cerai talak 231 dan cerai gugat 721. Namun, meski demikian jumlah perceraian di Bumi Sebiduk Sehaluan masih terbilang relatif tinggi.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas II, Yunizar Hidayati SHI didampingi Wakil Ketua, Akhyaruddin SHI, faktor perceraian ini didominasi permasalahan ekonomi yang berujung terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ada juga kasus karena terlalu sering bermain medsos, lalu terjadi cek-cok sehingga membuat pasangan memutuskan untuk berpisah. Lalu hampir 20 persen perkara yang masuk itu disebabkan judi online," ujarnya, Senin (22/1).

Kata Yunizar, dari ratusan kasus perceraian tersebut, rata-rata istri  berusia 30 sampai 40 tahun yang melakukan gugatan.

"Faktor-faktor perceraian yang disebab ekonomi yakni, pasangannya kabur dan KDRT,” kata Yunizar.

 Kata dia, Pengadilan Agama merupakan jalan terakhir untuk penyelesaian kasus perceraian. Menurutnya, untuk menekan tingginya angka perceraian banyak pihak lain yang bisa berperan, di antaranya dari tingkat pemerintahan desa dan kecamatan.

"Harapan kami angka perceraian di Kabupaten OKU Timur turun. Untuk mencapainya harus ada peran dari semua pihak instansi terkait,” ungkapnya.

Maka dari itu, dirinya mengimbau agar perangkat desa dapat melakukan pencegahan dini dengan cara menjadi mediator dari pasangan yang hendak bercerai.

"Jadi saya minta kepada RT dan juga RW agar dapat menggalangkan perdamaian bagi pasangan yang ingin bercerai. Ini merupakan bentuk pencegahan dini," pungkasnya.