Serangan wabah Covid-19 telah memberikan dampak terhadap kehidupan masyarakat. Tak hanya dari sisi kesehatan, tapi juga kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara
- HMPV Tidak Akan Jadi Pandemi Seperti Covid-19
- HMPV Melonjak di China, Indonesia Diminta Waspada
Baca Juga
Krisis ekonomi akibat Covid-19 telah memicu angka perceraian di Provinsi Lampung. Selama rentang waktu Januari-Desember 2021, angkat gugatan perceraian mencapai 16.110 permohonan.
Jumlah itu didominasi oleh Kabupaten Lampung Tengah yakni sebanyak 2.022 permohonan atas permintaan dari perempuan (gugatan). Sedangkan cerai atas permintaan laki-laki di Lampung Tengah hanya 591 permohonan dengan kategori cerai talak.
Data tersebut berdasarkan catatan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Senin (11/1).
Panitera Muda Hukum PTA Bandar Lampung Ahmad Syahab mengatakan, ribuan perkara cerai tersebar di kabupaten/kota yakni Bandar Lampung cerai talak 428 permohonan dan cerai gugatan 1.444 permohonan.
Kemudian, Metro cerai talak 141 permohonan, cerai gugatan 609 permohonan lalu Kabupaten Lampung Selatan cerai talak 385 dan cerai gugatan 1.614 permohonan.
"Tanggamus cerai talak 208, cerai gugatan 805 sedangkan Lampung Utara cerai talak 217, cerai gugatan 795," katanya.
Sedangkan, untuk di Pesisir Barat cerai talak 131 dan 459 cerai gugatan lalu Tulangbawang cerai talak mencapai 279, cerai gugatan 933 permohonan.
"Way Kanan cerai talak 127, cerai gugatan 476, Pesawaran cerai talak 154, cerai gugatan 637 dan Pringsewu cerai talak 185, cerai gugatan 698," kata dia.
"Mesuji cerai talak 77 dan cerai gugatan 282 kemudian Lampung Timur 497 cerai talak dan cerai gugatan 1.916 permohonan," ujar Ahmad.
Pemicu gugatan perceraian didominasi persoalan perekenomian dampak pandemi Covid-19, selebihnya pertikaian pasangan suami istri yang terjadi terus menerus.
"Akibat ekonomi, pandemi dan pertikaian yang tidak ditemukannya solusi dalam keluarga maka berakhir dengan perceraian," tandasnya.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Jalan Lintas Liwa-Ranau Rusak Picu Banjir Kemacetan Berjam-jam
- KSAD Pastikan Pelaku Penembak Mati Tiga Polisi Lampung Dipecat