Seorang warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, Sudarwo (40), menjadi korban penipuan dukun gadungan dengan modus bisa menarik uang secara gaib dan melipat gandakannya.
- Aksi Pencurian Terjadi di Laundry Palembang, Pelaku Wanita Terekam CCTV
- Terlibat Peredaran Sabu, Mantan Kapolsek Kalibaru Dituntut 17 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
- Soal Wacana Jaksa Agung Tuntut Hukuman Mati Koruptor, Ini Usulan Firli Bahuri
Baca Juga
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 48.100.000. Tak terima, lantas melaporkan sang dukun gadungan yang bernama Siswanto, warga Desa Sidogede, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur ke Polsek Belitang I, Rabu (24/4).
Kemudian, Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin, memerintahkan anggota unit reskrim melakukan penyelidikan, hingga pada Senin (29/4), pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.
Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis 16 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Kala itu, tersangka menemui korban dan mengaku serta berjanji bisa menggandakan uang dengan cara menarik uang secara gaib. Tersangka berusaha meyakinkan hingga membuat korban tertarik dan percaya menuruti keinginan tersangka.
“Korban tertarik dan menuruti setiap tersangka meminta uang untuk biaya ritual kepada korban. Alasannya, korban tergiur karena dengan janji tersangka yang bisa melipat gandakan uangnya hingga Rp 270 juta,” terangnya, Selasa (30/4).
Aksi tipu-tipu tersangka ini berlangsung selama empat bulan, hingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 48 juta lebih. Lantaran janji tersangka tidak kunjung terbukti, korban baru tersadar telah ditipu dan melapor ke Polsek Belitang I.
“Tersangka ditangkap, Kamis (25/4), sekitar pukul 20.00 WIB, di rumahnya. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan guna proses pengembangan lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana Penipuan. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” pungkasnya.
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dana Desa Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Mantan Kades di OKU Timur Ditetapkan Tersangka Korupsi
- Pemprov Sumsel Siapkan BKBK, Muratara Usulkan Sejumlah Proyek Prioritas