Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anak terpidana Surya Darmadi, Cheryl Darmadi jadi tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kegiatan usaha Duta Palma Group.
- Susul Teman ke Dalam Penjara, Buronan Begal Ditembak Polisi
- Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Purun Timur PALI Segera Jalani Sidang
- KPPU Selidiki Dugaan Pelanggaran 4 Eksportir Lada Hitam di Lampung
Baca Juga
"Cheryl Darmadi yang bersangkutan adalah Dirut PT Asset Pacific dan ketua Yayasan Darmex sehingga kita akan proses sebagai tersangka TPPU," kata Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Januari 2025.
Bukan hanya Cheryl, penyidik juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka TPPU, yakni PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL).
Rupanya, kedua korporasi ini merupakan pengembangan penyidikan TPPU sebelumnya.
"Dua korporasi yang Alfa Ledo dan korporasi Monterado Mas ini tambahan korporasi lainnya. Ini pengembangan dari alat bukti dan aset aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU," jelasnya.
Sebelum penetapan tersangka ini, Kejagung telah menyita total Rp6,5 triliun dalam kasus dugaan TPPU dalam kegiatan usaha di Indragiri Hulu, Riau.
Adapun modusnya, uang hasil tindak pidana itu diduga dialirkan atau disamarkan ke holding perkebunan Duta Palma Group yakni dua PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific holding yang bergerak di bidang properti.
- Pasal TPPU Bisa Diterapkan ke Advokat Marcella Santoso di Kasus Suap Hakim Rp60 M
- Kasus Korupsi Timah: Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun
- Kasus OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Berpotensi Dikembangkan Menjadi TPPU