Oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Reza Ghasarma akhirnya mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual dengan modus mengirim chat mesum kepada beberapa mahasiswinya.
- Aksi Solidaritas Korban Pelecehan Seksual, Ratusan Mahasiswa Unsri Geruduk PN Palembang
- Korban Reza Ghasarma Bertambah, Modusnya Berulang Kali Tawari Bimbingan Skripsi
- Oknum Dosen Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, DPRD Urung Panggil Rektorat Unsri
Baca Juga
Pengakuan Reza itu disampaikan kepada penyidik Polda Sumsel yang secara maraton memeriksanya sejak ditetapkan sebagai tersangka.
“Dia (Reza) mengakuinya (kiriman chat mesum) kepada semua korban yang melapor. Tapi untuk korban yang alumni dia sudah lupa, karena sudah menjadi alumni. Namun, memang pada tahun 2014, dia mengaku memang pakai BBM,” kata Kasubdit 4 Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni, Senin (20/12).
Masnoni menyampaikan, tim penyidik masih akan mendalami keterangan tersebut. Termasuk jumlah pasti korban pelecehan yang dilakukan tersangka.
“Untuk korban alumni, dia masih menyangkal, masih mempertahankan keterangan. Tapi kita masih akan dalami lagi, karena ada perubahan (keterangan) juga. Terakhir mengakui ada mengirimkan chat ke mahasiswinya,” katanya.
Masnoni mengatakan, Polda Sumsel sudah memanggil sejumlah saksi dari pihak Unsri, termasuk di antaranya Dekan FE dan Dekan FKIP. Hal ini tidak terlepas dari ditetapkannya dua oknum dosen Unsri sebagai tersangka.
“Untuk dosen Unsri Adhitia Rol Asmi, tim penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan delapan orang saksi termasuk saksi ahli. Dan dosen R sudah sekitar 15 saksi yang diperiksa. Proses hukum yang kini dijalani Adhitia Rol Asmi sudah akan memasuki tahap rekonstruksi dalam waktu dekat. Tetapi, demi menjaga psikologis korban, polisi akan menggunakan pemeran pengganti,” terang Masnoni.
- Aksi Solidaritas Korban Pelecehan Seksual, Ratusan Mahasiswa Unsri Geruduk PN Palembang
- Korban Reza Ghasarma Bertambah, Modusnya Berulang Kali Tawari Bimbingan Skripsi
- Oknum Dosen Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan Polisi, DPRD Urung Panggil Rektorat Unsri