Sebanayak 37 pengunjung Cafe RD yang terjaring razia Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan positif menggunakan Narkoba, pada Selasa (14/9) siang diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel).
- Puluhan Massa Geruduk Polda Sumsel, Tuntut Transparansi Barang Bukti Kasus Narkoba
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Paparkan Capaian Kinerja Pada Reses Komisi III DPR RI di Palembang
- BNNP Sumsel Musnahkan Barang Bukti 115 Kilogram Sabu
Baca Juga
Sebelumnya mereka terjaring razia saat berada di Cafe yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, Minggu (12/9) lalu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi membenarkan hal tersebut.
"Hari ini kita mengirim puluhan orang yang positif narkoba berdasarkan tes urine dan pemeriksaan awal yang menyatakan mereka mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi ke BNNP Sumsel," katanya, Selasa (14/9).
Mereka yang diserahkan terdiri dari 25 laki-laki dan 17 orang perempuan ke BNNP Sumsel.
"Nanti di BNNP Sumsel yang menentukan apakah mereka direhabilitasi atau seperti apapun tindakannya itu kita serahkan kepada mereka," katanya.
Kedepan pihaknya tidak bosan bosannya untuk menindak tegas cafe di kampung baru yang ketahuan buka.
- Diduga Jadi Korban Tipu Gelap Balai Lelang, Warga Palembang Rugi Rp450 Juta
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan