Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan (AMSSPTK) menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Sumsel, Senin (3/2) siang.
- Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua
- Pukul Driver Taksol Perempuan Hingga Berdarah, Jukir di Palembang Ditangkap
- Polri Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Jaringan Fredy Pratama di Polda Lampung
Baca Juga
Kedatangan massa ini meminta Polda Sumsel menginvestigasi serta mengusut tuntas kasus penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu atas nama Chairil Ubaidi alias Dedi oleh BNN Provinsi Sumsel.
Sebab, sampai saat ini belum ada kejelasan dan kepastian tentang barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan oleh BNN Provinsi Sumsel, sehingga menimbulkan indikasi adanya dugaan digunakan oknum tidak bertanggung jawab.
Kemudian, meminta Bid Propam Polda Sumsel agar profesional dalam penegakan hukum dan jangan sampai melanggar sistem penegakan hukum sesuai undang-undang berlaku.
Serta menginvestigasi dan mengusut tuntas setiap oknum anggota Polri yang telah melaksanakan tugasnya yang tidak sesuai dengan surat perintah penugasannya dan memberikan sanksi tegas kepada setiap oknum yang tidak profesional dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Diwawancarai usai aksi demo, Rahmat Hayat selaku koordinasi aksi mengatakan, aksi hari ini di Polda Sumsel menuntut ada indikasi salah satu oknum Polri yang ditugaskan di BNN Sumsel yang saat itu menangani kasus Narkoba Chairul Ubaidi yang ditangkap di Sungai Lilin seberat 9 kilogram.
"Yang menjadi tuntutan kami adalah, dari beberapa sumber yang kami dapatkan bahwasanya tidak ada kepastian dan kejelasan. Terutama dari tersangka mengatakan 9 kilogram, saksi di persidangan 8.996 gram, dan press release BNNP Sumsel 8.573 gram. Sementara, berita acara pemeriksaan laboratorium hasil penimbangan dengan berat 7,6 kilogram ini artinya bertanda tanya kemana," ungkap dia.
Lanjutnya, aksi di depan Polda Sumsel meminta kepada Kapolda Sumsel segera merevisi Polri yang ditugaskan di BNNP Sumsel.
"Kedua, kami meminta kepada Kapolda untuk menginstruksikan kepada Kabid Propam segera menginvestigasi dan usut tuntas oknum - oknum tersebut, jangan sampai berita ini simpang siur di khalayak ramai tengah masyarakat," tegasnya.
Masih kata Rahmat Hayat mengatakan, kami mendukung Polri menindak tegas peredaran Narkoba di Sumsel. tetapi, kontra bagi kami adalah mengapa apabila betul ada diduga oknum tersebut bermain untuk berusaha menghilangkan BB senilai 1,4 kilogram. "Oknum yang terlibat pada saat penangkapan yang kami duga," tutupnya.
Sementara itu, ditempat sama aksi damai ini diterima oleh perwakilan Polda Sumsel, Iptu Andi Andry, Kanit Subdit 3 Narkoba Polda Sumsel, mengatakan berterima kasih atas masukan yang diberikan Aliansi Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli Transparansi Keadilan dengan poin - poin tuntutannya.
"Akan kami tindak lanjuti dengan cara mengaudiensi langsung dengan rekan - rekan bersama Dit Narkoba Polda Sumsel dan Propam Polda Sumsel supaya lebih mengena," katanya.
Setelah melakukan aksi damai di depan Mapolda Sumsel, massa bergerak menuju ke kantor Pengadilan Tinggi Palembang untuk menggelar aksi serupa di tempat tersebut dan selanjutnya berdemo di depan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang.
- Bantah Tuduhan Utang Excavator, Korban Pembacokan di Ogan Ilir Minta Pelaku Dihukum Berat
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Akibat Hutang Sewa Alat Berat di Ogan Ilir
- Polda Sumsel Dukung Ketahanan Pangan dengan Pembagian Sayuran Segar