Sungguh sadis perbuatan pelaku ini. Mereka menghabisi nyawa pemilik panti pijat bernama Magdalena Tien Kartini (67) dengan menusukkan gunting secara membabi buta. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Brigjen Katamso, Kedungrejo, Waru, Sidoarjo pada Jumat (24/7/2020).


Korban tewas akibat beberapa luka tusukan di kepala dan punggung. Pelaku pembunuhan ternyata pasangan suami-istri (pasutri) berinisial S (32) dan HS (32), warga Kota Balikpapan. Kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Polresta Sidoarjo sekitar tiga hari usai melakukan aksi kejinya itu.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, pembunuhan berawal dari tersangka S ingin meminjam uang kepada korban, untuk dipakai pulang ke Balikpapan bersama suaminya HS.

Lantaran tidak dipinjami, S yang kesehariannya menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di rumah korban lalu nekat membunuh korban yang dibantu oleh HS.

Dalam melakukan aksinya, HS yang berprofesi sebagai sopir taksi ini membekap wajah korban dengan cara ditutupi dengan selimut.

“Saat dibekap, korban berteriak yang membuat tersangka panik. S yang ikut berperan akhirnya mengambil gunting dan langsung diberikan ke HS. Lalu HS menusukkan gunting tersebut ke punggung korban sebanyak 19 kali. Lantaran masih berteriak, akhirnya HS kembali menusuk bagian belakang kepala korban dengan gunting sebanyak 22 kali, yang membuat korban meninggal di tempat,” ungkap Sumardji, Kamis (30/7).

Usai membunuh, seperti dilansir JPNN.com, kedua tersangka mengambil barang korban berupa uang sekitar Rp 5 juta, cincin emas 9, gelang emas 4, anting emas 5 pasang, 1 liontin emas, dan 2 kartu ATM BCA serta 1 kartu ATM bank Mega beserta nomer pin ATM untuk dibawa kabur ke Bali.

Namun, upaya tersangka melarikan diri pun akhirnya sia-sia, lantaran keburu tertangkap polisi saat di Bali. Barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu gunting, baju tersangka, sprei ada bekas darah korban, selimut warna biru, baju korban, gelang 4 buah, cincin 9 buah, anting 5 pasang, Liontin 1 buah 2 buah Hp korban dan uang Rp5 juta.[ida]