Seorang pria bernama Yudha (34), warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Toni Aris Candra alias Candra (23) bersama rekannya, Daffa.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya
Baca Juga
Insiden ini terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 lalu di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Lubuklinggau Utara II, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kanit Pidum Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh kecemburuan korban setelah mendengar informasi bahwa pelaku diduga memiliki hubungan dengan istrinya.
"Kejadian bermula ketika korban mendapat informasi dari rekannya bahwa istrinya, Dewi, diduga jalan-jalan dengan pelaku. Korban lalu mencari pelaku dan terlibat konfrontasi," ujar Ipda Suwarno, Sabtu (28/12).
Setelah bertemu di lokasi kejadian, korban yang tengah berada di atas sepeda motor langsung dipukul berkali-kali oleh pelaku Candra di bagian wajah dan kepala hingga terjatuh. Rekan pelaku, Daffa, kemudian ikut menendang dada korban hingga tersungkur ke tanah.
Insiden tersebut sempat disaksikan warga sekitar, sehingga kedua pelaku melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Korban melaporkan kasus ini ke Polres Lubuklinggau untuk mendapatkan keadilan.
Beberapa minggu setelah kejadian, pelaku Candra menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau pada Kamis (26/12/2024). Ia datang diantar oleh orang tuanya. Dalam pemeriksaan, Candra mengakui tindakannya dilakukan karena tidak terima dituduh menjalin hubungan dengan istri korban dan merasa ditantang.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan proses hukum terus berlanjut. Rekannya, Daffa, masih dalam perawatan akibat kecelakaan dan akan diperiksa setelah kondisinya membaik," jelas Ipda Suwarno.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya