Berkas Lengkap, Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Segera Disidang

Berkas dugaan korupsi ketiga tersangka sudah dilimpahkan JPU Kejari Ogan Ilir ke PN Tipikor Palembang/ist
Berkas dugaan korupsi ketiga tersangka sudah dilimpahkan JPU Kejari Ogan Ilir ke PN Tipikor Palembang/ist

Tiga tersangka dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Ogan Ilir (OI) segera disidang di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang.


Pasalnya, berkas dugaan korupsi ketiga tersangka sudah dilimpahkan JPU Kejari Ogan Ilir (OI) ke PN Tipikor Palembang, Jumat (24/2). 

Dan berkas ketiga tersangka dugaan korupsi senilai Rp7.4 miliar tersebut sudah dinyatakan lengkap.

Jubir PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Edi Pelawi Syahputra SH MH, menjelaskan ada tiga berkas perkara dugaan korupsi Bawaslu Ogan Ilir telah kami terima, kemudian dinyatakan lengkap. 

"Untuk saat ini masih dalam proses registrasi berkas perkara oleh petugas PN Palembang," kata Edi Pelawi.

Akan tetapi, sambung Edi Pelawi, untuk penetapan jadwal persidangan, termasuk perangkat persidangan, masih menunggu proses lebih lanjut dari Ketua PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang.

"Untuk persidangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada penetapan. Semuanya akan kita infokan lagi,” katanya, Jumat (24/2).

Edi Pelawi mengaku persidangan nanti kemungkinan akan digelar secara daring. Dimana, para terdakwa dihadirkan melalui telekonferensi dibalik layar sidang.

Sedangkan perangkat persidangan, mulai Majelis Hakim, JPU, serta tim penasehat hukum masing-masing terdakwa, tetap menghadiri persidangan secara offline.

Akan tetapi, bisa saja nantinya semua terdakwa dihadirkan langsung di ruang sidang. Semuanya tergantung ketentuan Majelis Hakim dalam persidangan nantinya,” katanya.

Kajari Ogan Ilir diketahui memantau langsung pelimpahan berkas perkara ketiga tersangka dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI tersebut.

Dimana, ketiga tersangka itu, Aceng Sudrajat dan Herman Fikri, keduanya merupakan mantan Koordinator Sekretariat atau Koorsek Bawaslu OI. 

Dan satu tersangka lagi yakni Romi yang merupakan seorang honorer bidang keuangan Bawaslu OI.