Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima kunjungan Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar beserta jajarannya di Griya Agung/Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima kunjungan Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar beserta jajarannya di Griya Agung/Humas Pemprov Sumsel

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima kunjungan Bupati Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar beserta jajarannya di Griya Agung, Kamis (17/4/2025) sore.


Pertemuan ini membahas usulan alokasi dana Bantuan Gubernur Bersifat Khusus (Bangubsus) pada APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa dana Bangubsus difokuskan pada pembangunan infrastruktur prioritas, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan, dan lainnya.

“Bangubsus ini tetap berdasarkan usulan kepala daerah. Bisa juga karena janji dalam RPJMD, masukan dari DPRD, atau hasil kunjungan lapangan. Tapi tetap harus diusulkan oleh bupati,” ujar Herman Deru.

Ia mengakui, kepala daerah kerap mengajukan banyak program yang dianggap super prioritas, namun tidak semuanya bisa langsung diakomodir.

“Makanya harus ditentukan benar-benar mana yang paling super. Semua usulan akan diverifikasi oleh tim,” tambahnya.

Gubernur juga menyoroti kondisi infrastruktur di Ogan Ilir yang menurutnya masih banyak membutuhkan perhatian, khususnya jalan dan jembatan di wilayah rawa-rawa.

“Saya minta Dinas PU Bina Marga memberi perhatian khusus di sana,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati OI Panca Wijaya Akbar menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan usulan Bangubsus senilai Rp55,5 miliar untuk tahun anggaran 2025.

Usulan tersebut mencakup beberapa dinas, di antaranya Dinas Kesehatan tambahan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Dinas PUPR peningkatan dan penataan jalan dalam Kota Indralaya, termasuk TPA Palem Raya, drainase, serta jalan SP Parit-parit, Dinas Perkim pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), Dinas Perhubungan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di berbagai titik di Kabupaten OI.