ARUS Melawan Nyatakan Mosi Tidak Percaya pada Pemkot Palembang

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sumatera Selatan (Arus) Melawan berunjuk rasa di Kantor Walikota Palembang petang ini, Senin (19/10/2020). Mereka menolak UU Cipta Kerja, tapi akhirnya menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah kota (Pemkot) Palembang.


Mengapa mereka menyatakan mosi tidak percaya? Rupanya karena pendemo tidak bisa menemui Walikota Palembang, Wakil Walikota atau Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang untuk didengarkan aspirasi mereka. "Aksi yang berjalan dari siang hari sampai dengan sekarang, kami tidak mendapatkan itikad baik dari Pemkot Palembang untuk menemui massa aksi dengan alasan Walikota sedang melakukan kunjungan kerja. Maka hari ini kami Aliansi Rakyat Sumatera Selatan Melawan (ARUS Melawan) menyatakan mosi tidak percaya kepada Walikota Palembang," ujar Koordinator Aksi Jabbar Kala Lanang. Staf Ahli Bidang Keuangan Pendapatan Daerah Hukum dan Ham Pemkot Palembang Altur Febriansyah, kembali menemui mahasiswa. Bahwasanya pemkot Palembang memang tidak bisa menemui mereka. "Kami mohon maaf sebelumnya, saat ini jam kerja pemkot Palembang batas pukul 4 sore dan aksi ini sudah melebihi jam kerja. Memang saat ini Walikota dan Wakil Walikota tidak bisa menemui kalian, dan aspirasi kalian mana nanti saya akan sampaikan, sekali lagi mohon dimaklumi," tutur Altur. Di ujung aksi yang berakhir damai, para mahasiswa membacakan surat penolakan Omnibus Law, lalu masing-masing membubarkan diri.