Kader Nasdem Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Kepada Fitrianti Agustinda

Sebanyak 57 orang pengurus  yang terdiri dari DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang Fitrianti Agustinda/Foto: Dudy Oskandar
Sebanyak 57 orang pengurus yang terdiri dari DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang Fitrianti Agustinda/Foto: Dudy Oskandar

Sebanyak 57 orang pengurus yang terdiri dari DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang Fitrianti Agustinda .


Menurut juru bicara dari 57 pengurus dari 13 DPC dan DPRT Partai Nasdem Kota Palembang, Lukman Siddik, setelah mencermati dan menyikapi eksistensi Partai NasDem Palembang dari berbagai hal yang telah didiskusikan bersama dan sangat menyayangkan Partai NasDem yang besar mengalami beberapa kemunduran.

"Dan kurangnya profesionalisme kepengurusan dan dari kepemimpinan ketua Fitrianti Agustinda,” ujar dia, kepada awak media, Minggu (24/3/2024).

Lukman mengatakan, mosi tidak percaya itu muncul dari beberapa poin, mulai sangat kurangnya komunikasi terhadap DPC, DPRT, sayap partai dan pengurus DPD Partai NasDem Kota Palembang. Kemudian, tidak adanya program kerja dan rencana Kerja dalam membangun Partai NasDem Kota Palembang.

"Ini dibuktikan dengan tidak adanya rapat antara DPC, DPRT, sayap partai dan pengurus yang berkesinambungan, serta tidak adanya transparansi masalah keuangan partai kepada pengurus DPD Partai Nasdem Kota Palembang yang dipakai,” tegas dia.

Berikutnya, ungkap Lukman, banyaknya pengambilan keputusan yang bersifat penting dan menyangkut pihak di luar partai tanpa melalui rapat internal atau rapat pleno di DPD Partai NasDem Palembang. Justru, sejumlah kegiatan dan keputusan partai diputuskan secara pribadi.

“Sebagai Ketua DPD (Fitrianti) tanpa melibatkan struktur Partai Nasdem baik tingkat DPC, DPRT,sayap partai dan pengurus, seperti yang tertuang di AD/RT bahwa keputusan partai wajib atas dasar pleno pengurus dan meminta uang sumbangan kepada hampir 80 persen caleg (calon legislatif),” ungkap dia.

Tak sampai disitu, Lukman melanjutkan, dalam merekrut saksi Pemilu hanya untuk kepentingan pribadi dan orang tertentu, tanpa mengikuti aturan sistem arahan DPP dan rapat terlebih dahulu.

"Lalu membuat beberapa surat mandat format pribadi baik ditingkat TPS, PPK kecamatan secara pribadi, tanpa mengikuti standar sistem dari DPP Partai NasDem, yang mengakibatkan banyak mandat yang keluar di tiap tempat,” keluh dia.

Hal lainnya, jelas Lukman, terkait adanya perjanjian melengkapi struktur partai yang hingga saat ini masih sangat carut marut dan adanya pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD Kota Palembang untuk membuat seragam dari pengurus sampai tingkat DPRT yang tidak terealisasi sejak 2022. Ada juga pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD NasDem Kota Palembang untuk menyiapkan 18 ambulans bantuan tiap DPC kecamatan yang tidak direalisasi sejak 2022 sampai sekarang.

"Dan adanya tindak sewenang-wenang dengan membatalkan hampir 60 persen petugas saksi NasDem yang akan bertugas di TPS, serta tidak adanya data saksi yang bertugas di lapangan yang disampaikan kepada caleg dan pengurus baik DPC maupun DPRT,” jelas dia.

Lukman menegaskan, dari sejumlah hal itu berakibat tidak aktifnya 97% pengurus DPD Kota Palembang sejak satu tahun kebelakang. Jadi, selaku pengurus Partai NasDem Kota Palembang mereka meminta Ketua DPP Partai NasDem Surya Paloh untuk mencopot jabatan Ketua DPD Nasdem Kota Palembang dan menunjuk Ketua yang baru atau Plt Ketua DPD NasDem Kota Palembang.  

"Harapannya, dengan adanya aspirasi kami ini agar menjadi bahan acuan dan pertimbangan ketua umum Partai NasDem," pungkasnya.