Baru Saja Selesai Beraksi, Meyer Langsung Dijemput Aparat..

Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai berhasil meringkus pelaku pembokar rumah kosong. Korbannya adalah Budiyanto, warga Dusun I Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Namun belum empat menikmati hasil curianya, pelaku keburu diringkus petugas.


Pelaku pencurian ini diketahui bernama Meyer (33) yang berdomisili di Jalan Arjuna Kecamatan Prabumulih Barat Kota prabumulih. Awalnya, pada saat kejadian pelapor sedang menginap di kebun miliknya. Salah satu warga memberitahukan kepada pelapor bahwa ada orang yang mencuri di dalam rumahnya dan mengambil barang -barang berharga. Usai melakukan aksinya, pelakunya langsung kabur. Namun pelaku masih sembunyi di seputaran lokasi kejadian dan masih diawasi oleh warga. Diketahui, barang yang pelaku curi berupa Hp merk Oppo, 8 minyak pertalite, satu buah stavol. Dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000 yang langsung dilaporkan ke Polisi oleh korban. Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, SH, M.Si bersama Kanit Reskrim Bripka Dali Warsah dan anggotanya langsung mendatangi TKP di Dusun I Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim. Selanjutnya dilakukan penyisiran diseputaran lokasi kejadian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambang Lubai AKP. Apriansyah, SH, M.Si bersama Kanit Reskrim dan anggota serta warga. Akhirnya pelaku yang sempat bersembunyi berhasil ditangkap berikut barang bukti yang diambilnya. Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP. Apriansyah, SH, M.Si menjelaskan, dari interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian didalam rumah pelapor. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubai untuk dimintai keterangan secara intensif. diketahui juga, ternyata Pelaku ternyata pernah menjalani hukuman di Lapas Muara Enim pada tahun 2014 dalam Perkara Pengeroyokan.