Sayang, Banyak Petani Muaraenim Tolak Bantuan Peremajaan Kebun Sawit

Tahun ini juga, para petani sawit di Kabupaten Muara Enim akan menerima bantuan dari Pemerintah Pusat, guna peremajaan kebun sebesar Rp 30 juta per hektar. Bantuan ini akan diterima petani melalu koperasi maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).


Dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Mat Kasrun, dana bantuan dari Pusat senilai Rp83 miliar. Dana ini sudah cair dari Pusat dan saat ini ada di Bank Sumselbabel.

“Ini total dana yang diberikan. Namun belum semuanya digunakan ke petani,” terangnya, Rabu (07/10/2020).

Dari total Rp83miliar tersebut, lanjutnya, baru tersalurkan kepada petani sebesar Rp49 miliar. Kemudian sisa dari bantuan terebut sesuai dengan tahapan pengajuan dari petani.

“Setiap hektar mendapatkan bantuan Rp30 juta. Dan ini diterima petani dengan cara mengajukan bantuan melalui Koperasi ataupun Gapoktan. Jadi bukan perorangan menerimanya,” terangnya.

Namun, dari target Pemerintah yakni sekitar 10.800 hektar untuk di seluruh kabupaten. Namun saat ini baru terealisasi sekitar 296 hektar dari target 1321 hektar untuk tahun 2020.

“Program ini dimulai sejak 2017. Dan dari tahun 2017-2019 sudah terealisasi sebanyak 4065 hektar. Sisanya akan kita terus usahakan agar sesuai terger kita,” tambahnya lagi.

Untuk penerima bantuan peremajaan ini adalah petani plasma yang usia kebunnya sudah lebih dari 30 tahun. “Karena diuia itu sawit sudah tidak produktif lagi dan harus diremajakan,” terangnya.

Namun, terang Mat Kasrun lagi, program ini tidak disambut baik oleh seluruh petani.

“Karena ada beberapa petani yang tidak ikut dalam program ini karena kekhawatiran mereka saat peremajaan mereka tidak memiliki penghasilan sembari menunggu masa panen,” terangnya.

Padahal, lanjutnya lagi, selain menerima bantuan itu, para petani juga di berikan stimulan berupa bibit untuk tanaman sela sembari menunggu masa oanen sawit tiba swkitar tiga tahu.

“Tapi itu hak mereka kalau tidak mau. Ini juga salah satu program strategis pemerintah pusat. Jadi sayang kalau dilewatkan,” terangnya.

Selain kekhawatiran petani, hal lainnya yang menjadi kendala adalah sertifikat kepemilikan lahan sudah banyak yang digadaikan oleh petani.

“Padahal ini adalah syarat mengajukan bantuan,” tukasnya.

Terakhir Mat Kasrun berharap, pada tahun tahun ke depan, selain jumlah petani yang menerima semakin banyak, nilai yang diterima oleh petani juga semakin besar mengingat kondisi perekonomian yang saat ini juga semakin meningkat.[ida]