Telah Diusulkan, Pembangunan 3 IPA PDAM Direalisasi 2021

Tahun ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtaraja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengusulkan pembangunan tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Tanjung Baru dan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur serta Peninjauan.


Direktur PDAM OKU Abi Kusno mengatakan bahwa usulan pembangunan IPA di beberapa titik tersebut disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja (Satker) Balai Sarana dan Prasarana Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan untuk direalisasikan pada 2021.

"Ada tiga usulan. Satu kami sampaikan kepada Dinas Perkim OKU dan dua usulan ke Kementerian PUPR RI melalui Satker Provinsi Sumsel," katanya kepada RMOLSumsel.id, Rabu (7/10/2020).

Dia menjelaskan, usulan yang disampaikan ke Dinas Perkim OKU untuk pembangunan IPA di wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur dengan bentuk biasa seperti dermaga atau ponton.

Sedangkan, usulan yang diajukan ke pihak Satker Provinsi Sumsel yaitu untuk pembangunan IPA di Kelurahan Sekarjaya dengan kapasitas 60 liter/detik dan Kecamatan Peninjauan berkapasitas 20 liter/detik.

Menurut dia, besarnya kapasitas IPA di Sekarjaya ini mengingat perkembangan perluasan permukiman penduduk terpusat di wilayah itu sehingga diperlukan ketersediaan air bersih yang cukup untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Saat ini kebutuhan air belum dapat terpenuhi secara maksimal karena keterbatasan kapasitas yang ada. Sedangkan, pembangunan perumahan cukup banyak di sana," kata dia.

Dalam pembangunan tiga IPA tersebut, pihaknya menargetkan dapat menyerap sekitar 6.500 sambungan pelanggan baru yang menikmati jaringan air bersih PDAM OKU.

"Mudah-mudahan usulan ini dapat terealisasi tahun depan," tandasnya.[ida]