Ini Langkah Dinas Perdagangan Perbaiki Tata Niaga Kopi Sumsel

Kepala Seksi Pengawasan Tata Niaga Dinas Perdagangan Sumsel Anang menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi dalam Rangka Realisasi Pemasaran Hasil Panen Kopi Sumsel, Senin (29/11). (Humaidy Kenedy/rmolsumsel.id)
Kepala Seksi Pengawasan Tata Niaga Dinas Perdagangan Sumsel Anang menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi dalam Rangka Realisasi Pemasaran Hasil Panen Kopi Sumsel, Senin (29/11). (Humaidy Kenedy/rmolsumsel.id)

Petani kopi di Sumatera Selatan akan digabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB). Hal ini bertujuan untuk menciptakan tata niaga yang baku bagi salah satu komoditas andalan Sumsel itu.


Kepala Seksi Pengawasan Tata Niaga Dinas Perdagangan Sumsel, Anang mengatakan, komoditas kopi saat ini belum memiliki tata niaga yang baku layaknya perkebunan sawit ataupun karet.

“Beda halnya dengan sawit atau karet, kopi belum diolah secara perusahaan dan masih diolah oleh perorangan dengan cara yang juga tradisional,” ujarnya pada Rapat Koordinasi dalam Rangka Realisasi Pemasaran Hasil Panen Kopi Sumsel, Senin (29/11).

Menurut Anang, ada dua mekanisme tata niaga yang akan dijalankan oleh KUB nantinya. Pada saluran pertama, proses perniagaan terdapat tiga tahap dimulai dari petani yang kemudian disalurkan ke KUB dan baru ke tangan konsumen.

Sedangkan untuk saluran kedua dimulai dari petani dilanjutkan ke pengepul lalu masuk ke KUB dan terakhir baru ke tangan konsumen.

Fungsi dari pembentukan KUB sebagai media menyimpan kopi dari petani sebelum dijual ke konsumen. Hal ini bermanfaat untuk mengantisipasi harga yang berbeda-beda di tiap pengepul.

“Petani kita ini biasanya menjual langsung ke pengepul, dan tentu tiap pengepul itu memiliki harga yang berbeda-beda. Oleh sebab itu dibentuk KUB untuk menyimpan dahulu kopi dan kemudian akan dijual ketika harga kopi sedang naik,” kata Anang.

“Sudah menjadi hukum alam bahwa jika barangnya banyak maka harganya murah dan jika barangnya sedikit maka harganya mahal,” imbuhnya.

KUB ini juga nantinya akan menjadi jembatan langsung para petani kopi untuk bisa melakukan ekspor ke mancanegara. Selain harga lebih terjamin karena tanpa melalui perantara, dengan KUB juga petani kopi bisa dengan mudah memasarkan komoditasnya di dalam negeri.

“Karena sekarang lagi merebak kedai kopi, maka bisa meningkatkan pasar sendiri bagi petani kopi,” tuturnya.

Selain KUB, Disdag Sumsel juga akan merencanakan pelabuhan ekspor yang representatif di Sumsel. Pembangunannya diinisiasi PT Pelindo II Cabang Palembang bersama dengan Pemerintah Kota Palembang dan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI) Sumsel.