Terkait kasus tindak pidana korupsi pagar makam tahun angaran 2017, ada tersangka (TSK) lain, lebih dari dua orang yang bekerja sama dengan mantan kepala dinas sosial (Dinsos) Pagaralam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala kejaksaan negeri (Kejari) Pagaralam M Zuhri SH MH kepada media ini, Selasa (30/06/2020).
- Status Bupati Muba Dodi Reza Ditentukan Malam Ini
- Staf Humas TBBE Anak Usaha RMK Energy (RMKE) Jadi Pesakitan, Sidang Perdana Jual-Beli Aset Pemerintah
- Gunakan Mobil Tangki Modifikasi, Warga OKU Timur Beli Solar Subsidi Kerjasama dengan Pengawas SPBU
Baca Juga
Kajari Pagaralam M Zuhri SH MH mengatakan, Terkait kasus tindak pidana korupsi pagar makam tahun angaran 2017 lalu, ada TSK lain lebih dari dua orang.
"Tetapi saat ini kami belum bisa menunjukan identitasnya, yang pasti ada, yang bekerja sama dengan mantan kepala Dinsos," katanya.
Dikatakan Zuhri, Tunggu saja perkembanganya.
"Kita tunggu perkembanganya, selain Kadinsos ada pejabat yang lain ditingkat ASN," jelasnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Pagaralam Welly Pramudia menambahkan, Sudah dilakukan oleh tim penyidikan sampai ke BPKP suda tiga kali.
"Keseluruhan pekerjaan Pagar makam tahun angaran 2017 lalu, ada 49 paket pekerjaan, yang di naikan disini 18 paket pekerjaan," tutupnya.
- Diduga Salah Gunakan Visa, 2 WNA Asal Taiwan di Lubuklinggau Diamankan
- Duel Remaja Putri dengan Celurit Berujung Saling Lapor Polisi
- Diancam Foto Bugilnya Bakal Disebar, Pelajar Berusia 15 Tahun di Muratara Diperkosa Kenalan Medsos