Diancam Foto Bugilnya Bakal Disebar, Pelajar Berusia 15 Tahun di Muratara Diperkosa Kenalan Medsos

ilustrasi pemerkosaan. (ist/net)
ilustrasi pemerkosaan. (ist/net)

Satreskrim Polres Muratara mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang masih pelajar umur 15 tahun dengan tersangka FM (35). 


Polisi menangkap tersangka FM pada Selasa, (13/6)saat berada di Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan tanpa melakukan perlawanan. 

"Perbuatan itu dilakukan tersangka terhadap perempuan anak dibawah umur yang berumur 15 tahun," kata Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, Rabu (14/6).

Kejadiannya bermula pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu pelapor (orang tua korban) sedang di rumah. Kemudian datang Idilon memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya telah disetubuhi oleh orang yang bernama Firmansyah.

Dan korbanpun menceritakan kepada pelapor bahwa ia mengenal terlapor (pelaku) dari sosial media 

(sosmed). Awalnya korban dan terlapor melakukan chatting dan video call. Di saat sedang melakukan video call, terlapor meminta korban untuk membuka celana.

“Korban menurutinya karena diancam oleh terlapor akan mengadukan ke pacar korban jika selama ini korban dan terlapor sering chatting dan video call," ungkapnya.

Keesokan harinya, terlapor juga meminta dikirimkan foto bagian dada korban. Dan karena diancam, korban pun mengirimnya. 

Lalu terlapor memaksa korban untuk bertemu. Jika korban tidak mau, maka terlapor akan menyebarkan screenshot video call dan foto bagian dada milik korban. 

Keduanya bertemu di lokasi kebun sawit Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Disaat bertemu, terlapor langsung membuka pakaiannya. Dan mengancam memaksa korban juga membuka bajunya. Disaat itu korban ketakutan dan menangis. Hingga terjadilah perkosaan yang dilakukan terlapor. 

"Setelah kejadian itu terlapor 2 kali lagi memaksa dan mengancam korban untuk melakukan persetubuhan," bebernya. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polisi. Dan pada Selasa, 13 Juni 2023 sekitar pukul 19.00 WIB tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.