Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus dikaji sematang mungkin.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
Baca Juga
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, posisi Ketua KPK di struktur Danantara sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara bersifat kelembagaan, bukan individu posisi Ketua KPK.
"Jadi nggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain. Jadi sekali lagi kami melihat semua bahwa ini baru terbentuk, kami juga melihat apa sih sebenarnya yang mau dilakukan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.
Perwira tinggi Polri ini memastikan, dalam melaksanakan kegiatan di BPI Danantara, KPK tidak akan menerima honor atau pembayaran dalam bentuk apapun sesuai dengan aturan yang berlaku secara internal di KPK
"Kemudian bersifat profesional dan juga nanti kami akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam komite tersebut," tutur Setyo.
Setyo mengakui, pihaknya masih menunggu kejelasan dari BPI Danantara terhadap kegiatan selanjutnya bagi KPK di Danantara tersebut.
"Ya kami sementara masih menunggu. Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di Danantara tersebut," pungkas Setyo.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung