KPU Lubuklinggau Minta PPS Periksa Rekam Jejak Pendaftar KPPS di Medsos

Kantor KPU Lubuklinggau/ist
Kantor KPU Lubuklinggau/ist

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau Divisi Parmas dan SDM, Andri Affandi, meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengecek rekam jejak pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui media sosial (medsos). 


Permintaan ini disampaikan menyusul ditutupnya pendaftaran KPPS pada Sabtu, 28 September 2024, dengan total pendaftar mencapai 2.950 orang.

“Dalam beberapa proses pencalonan pasangan calon, kami khawatir peserta KPPS terlibat dalam kegiatan sosialisasi pasangan calon, seperti deklarasi atau tergabung dalam relawan pasangan calon,” kata Andri pada Senin, 30 September 2024.

KPU Lubuklinggau saat ini sedang menunggu hasil penelusuran dari PPS terkait rekam jejak peserta, baik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) maupun di media sosial. Andri menjelaskan bahwa pendaftaran KPPS dibuka sejak 17 September dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada 28 September.

Tahapan selanjutnya, pada 30 September hingga 2 Oktober, akan dilakukan pengumuman hasil penelitian administrasi dan pengumpulan tanggapan masyarakat. Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan pada 5-7 Oktober 2024, diikuti dengan proses administrasi calon anggota KPPS dari 7 Oktober hingga 1 November. Penetapan dan pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November.

“Kebutuhan KPPS mencapai 2.282 anggota, termasuk untuk 2 TPS khusus di Lapas Lubuklinggau. Gaji untuk Ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu, sedangkan anggota mendapatkan Rp 850 ribu,” terang Andri.