Pekan depan Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Kabupaten PALI akan umumkan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan diusung pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI, 9 Desember 2020 mendatang.
- Kemendikbud Akui Peran Besar Filantropi Islam untuk Perguruan Tinggi Belum Maksimal
- Kemenhan Dorong Peningkatan Kerjasama Pertahanan Indonesia-Afrika Selatan
- Komisi VIII DPR Dalami Usulan Menag Yaqut Biaya Haji Tahun 2023 Sebesar Rp69 Juta
Baca Juga
"Pekan depan atau tanggal 21 Juni 2020 nanti akan diserahkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS untuk dukungan dan pengusung ke Cakada di Kabupaten PALI," kata ketua DPD PKS Kabupaten PALI, Kuyung Rizal, kepada rmolsumsel.id, seraya mengatakan penyerahan itu akan lakukan di Palembang. Minggu (14/6/2020).
Dikatakan Kuyung Rizal. SK dari DPP PKS sudah lama selesai. Hanya saja, akibat wabah pandemi Covid 19 membuat penundaan penyerahan SK DPP.
"Sebenarnya SK sudah lama selesai, cuma karena Covid-19 tertunda penyerahan di DPP PKS. Sementara, pilkada sudah dekat, mau tidak mau akan diumumkan. Oleh karena, penyerahan SK tersebut dipindahkan ke DPW PKS Sumsel, " katanya.
Disinggung PKS mempunyai 3 kursi di DPRD PALI dan sempat beredar akan mengusung lagi calon patahana Ir H Heri Amalindo MM dan berpasangan dengan siapa. Kuyung masih merahasiakannya dan akan diberitahukan secara ramai ketika tanggal 21 Juni 2020 nanti.
"SK diberikan tidak bersifat sementara, Artinya, SK tersebut langsung berupa SK mengusung sekaligus mendukung terhadap Cakada tersebut. Dalam SK tersebut akan disebutkan satu nama Cakada, tidak berpasangan. Namun, jika diminta kader PKS siap untuk menjadi calon wakil bupati PALI, pekan depan akan diumumkan, " jelas mantan DPRD Muara Enim.
- Penjelasan Bawaslu Empat Lawang Soal Kotak Suara Berisi Sebelum Pencoblosan
- Ini Alasan Ratusan Emak-emak di Sumsel Dukung Ganjar Jadi Presiden
- Verifikasi Faktual, KPU Muara Enim Sebut Seluruh Parpol Kooperatif