Penjelasan Bawaslu Empat Lawang Soal Kotak Suara Berisi Sebelum Pencoblosan

Kotak suara yang berisi sebelum pencoblosan di Empat Lawang. (Tangkapan Layar Facebook Edo Tula)
Kotak suara yang berisi sebelum pencoblosan di Empat Lawang. (Tangkapan Layar Facebook Edo Tula)

Potongan video yang menyebutkan bahwa kotak suara telah berisi sebelum pencoblosan dimulai viral di media sosial (Medsos) setelah diupload oleh akun instagram @Edo Tula.


Dalam rekaman video tersebut, perekam mengaku bahwa ia adalah seorang Caleg. Ia pun menulis bahwa TPS yang diduga melakukan kecurangan tersebut berada di TPS 6 Dusun Lubuk Layang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan.

“Ini TPS 5 Desa Lubuk Layang Kecamatan Pendopo, kita kinaki kotako, kalo la ado isi acara belum dimulai. Surat suara kabupaten. La sudah ada isinya belum dicoblos. Ini panitia-panitianyo," ujar Edo di video tersebut.

Belakangan diketahui identitas perekam adalah bernama Edo Melki. Ia adalah seorang  Caleg DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Partai PAN nomor urut 5 Dapil 4 Kecamatan pendopo.

“Bongkar. Ininah la ado isinyo. Aku dewek yang nyalon, aku dewek yang ininah (ngeceknya). Ini di TPS 3. Nah ini anggota-anggotanyo," ujar Edo sembari merekam.


Komisioner Bawaslu Empat Lawang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ahmad Patria Arsasi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Ahmad Patria, kejadian itu berlangsung pada Rabu (14/2). Setelah mendapatkan informasi video tersebut, pihaknya langsung ke lapangan. Sehingga belum bisa memberikan keterangan resmi.

“Informasi di lapangan mengatakan pada saat dilakukan investigasi di TPS 5 dari petugas KPPS dan beberapa saksi parpol dan juga petugas kami, di sana mengatakan bahwasannya surat suara yang ada di dalam kotak suara itu memang belum dilakukan pemungutan suara. Jadi memang surat suara itu keberadaanya di dalam kotak suara. Nanti baru dikeluarkan dan dinyatakan kotak itu kosong,” jelas Ahmad.

Ahmad mengaku, bahwa kondisi surat suara memang berada di dalam kotak sebelum pencoblosan dimulai. Sehingga, hal itu tidak menyalahi aturan.

Kondisi yang sama juga berada di TPS 3 Desa Lubuk Layang. Namun, di TPS 3 itu sudah dilakukan pemungutan dan dicurigai sudah ada surat suara di dalam kotak.

“Tapi setelah dilakukan perhitungan antara jumlah surat suara Pilpres, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan Kabupaten itu jumlahnya klop dengan DPT, TPS 5 juga jumlahnya klop informasi dari Panwascam Pendopo,” ujarnya.

Kemudian terkait dugaan kecurangan yang viral itu sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak manapun.

“Sejauh ini belum ada laporan ke Bawaslu namun kami selalu mengupayakan upaya pencegahan karena upaya penindakan itu adalah upaya terakhir, kalau memang harus ada masuk laporan ke Bawaslu seluruhnya kami terima, kalau memang memenuhi syarat formil dan materil pasti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya.