10 Ribu Jiwa Terancam Tergusur Akibat Revitalisasi Rusun di Palembang

Kondisi Rusun di Kawasan 26 Ilir. (Istimewa/net)
Kondisi Rusun di Kawasan 26 Ilir. (Istimewa/net)

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Perum Perumnas berencana bakal melakukan revitalisasi rumah susun (Rusun), yang berada di Kawasan Kelurahan 26 Ilir, Palembang. Hal ini dikarenakan kondisi rusun yang kumuh dan tidak layak huni.


Revitalisasi tersebut membuat para penghuni di Rusun khawatir. Lantaran, tempat tinggal mereka terancam tergusur. Demikian terungkap dalam reses bersama anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel II Palembang di Kampung Literasi Kediaman Oca, Sabtu (16/7).

Salah satu warga, Oca mengaku sedih mendengar isu revitalisasi rusun ini. Menurutnya, mau tinggal kemana bagi warga yang tidak punya rumah lagi selain di rusun. Dia mengaku, nantinya pemilik sertifikat akan diganti, ditukar guling dengan bangunan baru dari revitalisasi tersebut. Namun, untuk sementara waktu akan diberikan uang sewa Rp5 juta per tahun.

"Ini untuk pemilik bangunan yang memiliki sertifikat. Sedangkan, yang tidak memiliki sertifikat mau kemana? padahal mereka ini berdomisili disini," katanya.

Karena itu, dia berharap kedepan diberikan solusi terbaik untuk penghuni Rusun yang mencapai 10 ribu jiwa ini. Dengan solusi terbaik, tentu pihaknya senang hati jika memang harus angkat kaki dari Rusun ini.

Senada diungkapkan warga, Alex yang mengaku pihaknya mendukung upaya revitalisasi rusun namun harus dilakukan dengan cara-cara yang manusiawi dan warga harus di ajak bersosialisasi. “Jangan langsung pasang banner pakai preman, sama saja mengadu domba kita," singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Sumsel, Anwar Alsyadat mengatakan setidaknya ada tiga kelurahan atau sekitar 2.500 KK yang terdiri dari 10 ribu jiwa yang berada di rusun tersebut. Dia menjelaskan, wacana revitalisasi rusun sempat menguak sejak 2017 lalu. Namun, dibatalkan. Sedangkan, untuk rencana terbaru revitalisasi ini, dia mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.

"Kami minta pengertian dan kesabarannya, semua yang disampaikan warga, baik dari 23 Ilir, 24 Ilir, dan 26 Ilir akan kami tampung. Kami juga minta tolong agar dibuat secara tertulis rincian 2.552 KK ini," katanya.

Dia pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan sebaik mungkin. Bahkan, dia akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak warga rusun. “Setelah ini kita mencoba memfasilitasi melalui Komisi IV DPRD Sumsel , kami tidak bisa langsung Prumnas ini minta langsung dengan Komisi V DPR RI,”  pungkasnya.