Warga Palembang Simpan Bangkai Harimau Sumatera Turun Temurun

Opsetan Harimau Sumatera hasil penyerahan warga Kota Palembang
Opsetan Harimau Sumatera hasil penyerahan warga Kota Palembang

Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Khusus (Pidsus) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel mengamankan empat ekor bangkai satwa dilindungi yang diawetkan atau biasa disebut opsetan.


Rinciannya, 2 Kepala Rusa (Rusa Unicolor), 1 Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae), 1 Beruang Madu (Helarctos Malayanus). Keempatnya merupakan hasil penyerahan warga di tiga kecamatan yaki Plaju, Kalidoni dan Alang-Alang Lebar.

“Kami bekerja sama dengan BKSDA sebelumnya telah memberikan imbauan agar menyerahkan satwa peliharaan yang dilindungi. Dan banyak warga yang sudah menyerahkan satwa baik dalam bentuk yang telah diawetkan maupun hidup,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, Senin (22/11).

Dia mengatakan, satwa opsetan yang diberikan merupakan koleksi dari orang tua hingga kakek neneknya. “Pelaku mengaku dari turun temurun ada yang dari bapaknya dan kita apresiasi dia mau menyerahkan dan mengembalikan kepada kita,” ujarnya.

Selain dalam bentuk opsetan, pihaknya juga menerima satwa yang dilindungi masih hidup 2 individu Kakatua Koki (Cacatua Galerita) dan 1 individu Kasturi Ternate (Lorius Garrulus).

"Kami serahkan prosesnya ke BKSDA, mereka yang mengatur apakah yang hidup dilepas ke kebun binatang atau dilepaskan lagi ke habitat liar. Sementara yang sudah diawetkan pemerintah yang mengatur apakah untuk penelitian dan lainnya sehingga nanti kedepan untuk generasi cucu kita tahu bentuknya Harimau Sumatera seperti ini," terangnya.

Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan satwa - satwa tersebut berupa Opsetan maupun yang masih hidup telah diamankan di resor konservasi wilayah IV Kota Palembang BKSDA Sumsel untuk upaya konservasi lebih lanjut.