WALHI Sumsel Tolak Wacana Legalisasi Sumur Ilegal, Ini Alasannya

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Wacana pemerintah daerah yang ingin melegalkan aktivitas sumur ilegal yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin mendapat penolakan dari organisasi pemerhati lingkungan.


Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel, Febrian Putra Sopah menilai wacana tersebut  tidak menjawab substansi masalah banyaknya tambang rakyat. Sebab, berdasarkan hasil investigasi mendalam WALHI Sumsel terhadap tambang rakyat.

Permasalahan utama yang memicu hal tersebut adalah persoalan ekonomi yang disebabkan masyarakat sudah kehilangan sumber produksi lahan pertanian dan perkebunan akibat ketimpangan penguasaan lahan.

“Ketimpangan penguasaan lahan antara masyarakat dan korporasi sudah berada dalam tahap puncak peminggiran rakyat atas peri-kehidupan,” kata Febrian dalam keterangan resminya, Jumat (15/10).

Menurutnya, penguasaan ruang sumber penghidupan bagi masyarakat telah dikuasai oleh korporasi mencapai 80 persen. Angka ini belum termasuk penghancuran wilayah kelola rakyat melalui pemutihan tata ruang untuk industri ekstraktif (Tambang, Perkebunan dan HTI).

“Industri ini memberikan pengaruh negatif terhadap kehidupan masyarakat,” ungkapnya.

Hal itu belum ditambah lagi dengan persoalan penguasaan lahan antara wilayah kelola rakyat dengan penguasaan izin industri ekstraktif, kemudian berdampak pada lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat, pencemaran lingkungan hidup, dan lain sebagainya yang berdampak pada ekonomi, sosial dan budaya masyarakat.

Salah satunya dampak serius yang terjadi adalah perubahan terhadap sosial ekonomi masyarakat di sekitar area pertambangan. Mereka yang awalnya memiliki pengetahuan pengelolaan sumber daya alam di sektor pertanian dan perkebunan beralih bekerja di sektor pertambangan menjadi buruh dan menciptakan tambang ilegal.

“Negara seharusnya memperluas wilayah kelola rakyat agar bisa mengembalikan nilai-nilai kearifan lokal di masyarakat yang telah hilang untuk kesejahteraan rakyat,” terangnya.

Catatan WALHI Sumsel, dalam kurun waktu September-Oktober ini sudah ada tiga ledakan sumur minyak rakyat yang terjadi. Ledakan pertama terjadi pada Kamis 9 September 2021 yang menyebabkan tiga warga setempat meninggal dunia.

Kejadian kedua terjadi pada Selasa 5 Oktober 2021, dan yang baru-baru ini peristiwa Senin (11/10/2021). Sumur minyak tua rakyat di Desa Kaban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.