Usai Menenggak Miras, Empat Pemalak di Jembatan Ogan Digulung Polisi

Polisi amankan pemalak yang meresahkan warga/ist
Polisi amankan pemalak yang meresahkan warga/ist

Empat pemalak yang kerap meresahkan sopir truk saat melintas di Jembatan Ogan Kertapati Palembang, digulung Tim Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.


Empat pemalak tersebut yakni Mulyadi (45), Untung (48), Leman (46), dan Diki (19). Keempatnya merupakan warga Kelurahan Tuan Kentang. Mereka diamankan saat beraksi di Jembatan Ogan, Minggu (14/8) siang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail mengatakan, para pelaku diamankan ketika Tim Opsnal Ranmor melakukan patroli. 

“Modus para pelaku yakni menunggu truk bermuatan melintas, kemudian mengatur lalu lintas di TKP dan meminta uang kepada sopir truk,” ujarnya.

Saat ini, kata Tri, keempat pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, salah satu pemalak bernama Mulyadi mengaku, dalam sepekan dia bisa beberapa kali melakukan pemalak di Jembatan Ogan Kertapati.

“Biasanya dilakukannya saat sore sampai malam, tapi tidak setiap hari pak,” katanya.

Menurutnya, setiap truk yang melintas dipinta membayar sejumlah uang seiklasnya.

“Kami tidak mematok berapa sopir mau ngasih uang, biasanya dikasih Rp 10 ribu. Kami ditangkap pas baru selesai minum-minum pak,” pungkasnya.