Polres Muara Enim berhasil mengamankan 149 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek dari warung penjual Miras di wilayah hukum Polres Muara Enim, Jumat (24/3) malam.
- Pelaku Penusukan di Warung Remang-Remang Tanjung Lago Menyerahkan Diri
- Satpol PP Amankan Dua Pasangan Mesum Hingga Ratusan Botol Miras
Baca Juga
Kegiatan tersebut dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023M dan penanggulangan kejahatan preman dan premanisme di daerah rawan Curat, Curas, Curanmor (C3)
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Toni Saputra membenarkan adanya kegiatan patroli dan razia yang dilaksanakan Polres Muara Enim dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M dan penanggulangan kejahatan preman dan premanisme di daerah rawan C3.
Ada beberapa titik rawan yang tentunya menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga warung penjual miras yang berada diwilayah hukum Polres Muara Enim.
“Dari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, telah diamankan 149 botol minuman keras berbagai merk,” ujar Toni.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan, meminimalisir kejahatan C3, preman maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Muara Enim.
“Serta guna meningkatkan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas,” ujarnya.
- Muara Enim Kucurkan Rp32,5 Miliar, Bangun Oprit Jembatan di Empat Petulai Dangku
- Bupati Muara Enim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Buruh di May Day 2025
- 1 PPK dan 2 Kontraktor Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Siring di Muara Enim