Seorang buronan kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Sumarlin (29), warga Desa Ban-ban Rejo, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, akhirnya tertangkap polisi.
- Tiga Pelaku Pembobol Bengkel di Lubuklinggau Tertangkap, 4 Velg Mobil Jadi Barang Bukti
- Kotak Amal Masjid Al Maghfiroh Digasak Maling, Dua Pelaku Terekam CCTV
- Pencuri Mesin Perahu di Banyuasin Diamankan Polsek Rantau Bayur
Baca Juga
Petani ini digerebek anggota opsnal Polsek Madang Suku I, saat bersembunyi di rumah pacarnya Desa Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (16/11).
Selain pelaku, petugas Polsek Madang Suku I juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario Nopol D 5486 ZEE, 1 HP merk xiaomi redmi 12C, dan 1 baju lengan panjang yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya Syahputra SH menjelaskan, tersangka ditangkap lantaran melakukan pencurian di rumah korban atas nama Sukirno (44), karyawan honorer yang beralamat di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur pada Minggu 29 Oktober 2023 lalu, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Saat itu korban sedang tertidur di kamarnya, tiba-tiba mendengar suara krek, krek,krek, krek. Lalu korban bangun dan melihat seorang tak dikenal membuka laci dalam lemari di sebelah kamar tidurnya. Spontan terkejut dan spontan berteriak maling,” jelasnya, Jumat (17/11).
Kemudian, lanjut Kapolsek, pelaku kabur dan dikejar oleh korban dengan maksud ingin menangkap tapi gagal.
“Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Vario Nopol D 5486 ZEE , 2 handphone, uang tunai Rp1 juta, dan 6 jam tangan. Total kerugian mencapai Rp20 juta. Lantas korban melapor ke Polsek Madang Suku I,” ujarnya.
Hisanul menegaskan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat.
“Ancaman hukumannya pidana penjara diatas 5 tahun,” pungkas Kapolsek.
- Enos-Yudha Berpotensi Kembali Berpasangan di Pilkada OKU Timur, Sudah Ambil Formulir di Enam Parpol
- Tergiur Dapat Uang Ratusan Juta, Warga OKU Timur Malah Kehilangan Uang Rp 48 Juta Usai Ditipu Dukun Gadungan
- Bus Putra Sulung Dihantam Kereta Api, DPRD Sumsel Minta di Kota Baru Di Pasang Pintu Perlintasan