Satres Narkoba Polres Lubuklinggau meringkus seorang pria yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu.
- Rumah Pengedar Narkoba di Musi Rawas Digerebek Polisi, Barang Bukti 16 Bungkus Sabu Diamankan
- Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap Polisi Mengaku Sabu Pesanan Orang
- Kurir Coba Tipu Polisi Melalui 26 Kaleng Susu Berisi Sabu
Baca Juga
Tersangka yakni Yuli AS alias Ucok. Petugas menangkapnya di Perumnas Nikan Blok A, RT 01, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Minggu, (12/11) sekitar pukul 12.00 WIB.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik yang berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat 45, 34 gram. Lalu mengamankan pula 1 buah timbangan digital warna hitam dan 1 ball plastik klip kosong ukuran sedang.
"Barang bukti yang ditemukan berada di dalam kamar tepatnya di lantai dekat tersangka ditangkap," kata Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan, Jumat (17/11).
Dijelaskannya, tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan. Dan penyelidikan tersebut dilakukan petugas terhadap seseorang pria yang diduga merupakan bandar narkotika di Kota Lubuklinggau.
Kemudian petugas melakukan penangkapan dengan cara undercover buy. Hingga akhirnya tersangka Ucok berhasil ditangkap.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan narkoba jenis sabu berikut dengan batang bukit lainnya.
Selanjutnya tersangka bersama dengan barang bukti di bawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dan hasil interogasi yang dilakukan petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.
"Mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya sendiri yang telah dibeli dan dibawa langsung dari kota Pekanbaru, Provinsi Riau," pungkasnya.
Kasat Narkoba menambahkan, pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap tersangka untuk mengetahui asal usul sabu yang dimilikinya tersebut.
- Status Warga Negara Marliah Dipulihkan, Disdukcapil Lubuklinggau Beberkan Kronologisnya
- Ketua PKS Lubuklinggau Maju Pilwako, Ambil Formulir ke Nasdem
- Bertahap, Kantor Disdukcapil Lubuklinggau Pindah ke Gedung Eks DPRD Musi Rawas