Usai Bertemu Bupati, Massa Demo di Lahat Bubar

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh di Kabupaten Lahat menggelar aksi di halaman Kantor DPRD dan Kantor Bupati, Kamis (8/10/2020). Massa aksi ini datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, sembari membawa keranda mayat sebagai bentuk simbol keadilan telah mati dan beberapa spanduk.


Aksi damai para buruh ini nyaris disusupi sekelompok pemuda yang diperkirakan pelajar dan hendak bergabung dengan aksi demo para buruh itu. Mereka berteriak -teriak dan berusaha masuk komplek kantor Pemkab dan Dewan Lahat melalui gerbang samping dan depan. Untungnya, aparat gabungan yang mengawal aksi buruh itu, dapat menghalau dan membubarkan sekelompok anak muda yang lari berhamburan.

Kedatangan ratusan buruh ini menuntut DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan ke DPR Rl, bahwa buruh di Kabupaten Lahat menolak Omnibus Law undang -undang cipta kerja. "Omnibus Law merugikan kaum buruh. Cabut Omnibus Law," kata Erwin, koordinator aksi.

Aksi masa di halaman gedung DPRD Lahat ini, tidak mendapat respon karena anggota DPRD Lahat sedang tidak berada di kantor. Setelah berorasi bergantian di depan Kantor Dewan Lahat, peserta aksi bergeser ke depan Kantor Bupati Lahat yang masih satu komplek, di tempat ini kembali peserta aksi melakukan orasi secara bergantian.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kapolsek Kota, Iptu Irsan SE mengatakan, pihaknya selaku anggota Polri melakukan pengamanan. Personil dari Polres, Polsek Kota, Polsek Merapi, Polsek Pulau Pinang, dan Satlantas, bahkan Kodim 0405 Lahat dikerahkan untuk lakukan pengamanan aksi ini.

Bupati Lahat, Cik Ujang, SH berjanji akan meneruskan aspirasi massa buruh yang menggelar aksi demo tolak omnibus law ciptakerja di depan kantor bupati itu. Bupati Cik Ujang yang baru kembali ke kantornya setelah menyerahkan bantuan bagi korban kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah, langsung menemui massa aksi dan mengajak perwakilan pendemo berdialog di ruang rapat utama (operation room) Kantor Pemkab Lahat.

Ketua DPC SBSI Kabupaten Lahat, Erwin menyampaikan, omnibus law cipta kerja tidak berpihak kepada buruh. “Kami dari pusat dan daerah menyatakan sikap minta dicabut dan dibatalkan Undang-unsang tersebut, kami mengharapkan dukungan dari pemrintah daerah dalam memperjuangkan buruh ini,” kata Dia .

Dikemukakan Erwin, pada prinsipnya pihaknya meminta kepada Pemkab Lahat untuk mendukung dan menyampaikan surat kepada DPR RI yang merugikan kaum buruh. “Jadi intinya menolak dan minta untuk dicabut undang-undang itu, dan selama belum dicabut maka kami akan terus menyampaikan aksi ini, " ujarnya .

Bupati Lahat, Cik Ujang, SH berterimakasih kepada peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi dengan damai. “Kami apresiasi kepada perwakilan yang memperjuangkan nasib buruh, itu adalah tuntutan untuk membela buruh yang ada di Kabupaten Lahat,” tutur Cik Ujang.

Menanggapi aspirasi massa aksi itu, Bupati Cik Ujang mengatakan, pihaknyan akan mempelajari dan akan menyampaikan aspirasi tersebut. “ Untuk surat ke DPR RI, Insya Allah kami akan menyampaikan surat itu, dan kepada teman - teman beraspirasilah dengan baik selagi untuk kepentiang masyarakat banyak, Insya Allah pemerintah daerah akan mendukung, untuk kepentian masyarakat banyak dan untuk kesejahteraan masyarakat," tandas Bupati Cik Ujang.

Setelah perwakilan pendemo menyampaikan aspirasi dan diterima serta didengarkan oleh Bupati Lahat, ratusan massa aksi membubarkan diri dan pulang dengan tertib.[ida]