Mayat Sugiono Ditemukan Telungkup, Posisi Memegang Parang di Sungai Kelingi 

Mayat  Sugiono ditemukan warga dekat Sungai Kelingi/ist
Mayat Sugiono ditemukan warga dekat Sungai Kelingi/ist

Mayat seorang pria ditemukan di Sungai Kelingi, RT 04, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sugiono alias Badol (49), tani, warga Jalan Napal, RT 04, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau selatan II. 

Mayat ditemukan pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Ditemukan dengan posisi terlungkup dan kondisinya masih memegang parang.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu I Nyoman membenarkan adanya temuan mayat tersebut.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat dan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.

Sehari sebelum meninggal menurutnya, pada Senin, 25 September 2023 sekitar pukul 08.00 WIB korban meminta izin kepada istrinya. Korban izin untuk pergi ke kebun di RT 04 dekat Sungai Kelingi.

"Hingga pukul 15.00 WIB korban tidak kembali," terangnya.

Kemudian saat di cek di lokasi kebun, korban Sugiono tidak ditemukan. Lantas pihak keluarga berusaha mencari di sekitar aliran Sungai Kelingi. Namun tidak ditemukan.

Selanjutnya pada Selasa, 26 September 2023 sekitar pukul 08.00 WIB, saksi Jaya Kusomo melakukan pencarian terhadap korban. Dan saat menelusiti aliran Sungai Kelingi, terlihat gelembung air yang keluar di Sungai Kelingi. 

"Sehingga saksi berinisiatif mengambil bambu untuk mencongkel ke arah gelembungan air tersebut," ungkapnya.

Dam ketika di cek, terasa oleh saksi bahwa ada sesuatu yang berat. Lalu saksi mengangkat dan terlihat baju. Kemudian terlihat pula kepala korban Sugiono dengan posisi mayat terlungkup dan kondisinya masih memegang parang. 

"Saksi langsung memanggil warga sekitar Sungai Kelingi RT 04 Kelurahan Simpang Periuk untuk dilakukan evakuasi terhadap korban Sugiono," bebernya.

Kemudian saksi memberitahukan kepada Ketua RT. Lalu Ketua RT melaporkannya dengan menghubungi Polsek Lubuklinggau Selatan tentang penemuan mayat tersebut. 

Setelah mendapat informasi tersebut, anggora gabungan yakni Tim Macan Linggau dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lubuklinggau beserta piket SPKT dibantu Polsek Lubuklinggau Selatan mendatangi TKP. 

Selanjutnya mengamankan dan melakukan olah TKP. Dan hasil keterangan yang didapat dari saksi-saksi, jika korban Sugiono sebelumnya tidak mempunyai riwayat sakit. Dan korban tidak bisa berenang.

"Saat dilakukan pemeriksaan luar terhadap kondisi tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan," kata Kapolsek.

Kemudian pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan outopsi terhadap korban dan segera dilakukan pembersihan terhadap mayat korban oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.