Wangun masih muda. Usianya baru 20 tahun, tapi ia sudah tak mau lagi melanjutkan hidup. Ia memilihi jalan pintas dan mengakhiri hidupnya dengan seutas tali. Pemuda Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah ini patah hati.
- Laporan Penganiayaan Marbot Masjid ‘Parkir’ di Polres OKU Timur, Pengacara Menduga Salah Satu Pelaku Oknum Polri
- Bawa Sajam, Dua Remaja di Palembang Diringkus
- Absen Saat RPH, Anwar Bersumpah Sakit dan Ketiduran
Baca Juga
Ia jatuh cinta pada Nova (21), janda muda pujaannya. Bahkan ia ingin menginap di rumah perempuan yang sudah pisah dari suaminya itu. Karena itulah ia datang ke desa tempat tinggal Nova malam tersebut.
Semula, seperti dilansir JPNN.com, muncul dugaan mayat seorang pemuda tergantung di pohon langsat di belakang rumah warga Desa Lampeong, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (1/8), adalah korban pembunuhan.
"Setelah mendapat info, kami menyelidiki dan akhirnya diketahui pemuda itu bernama Wangun (20) asal Desa Danau Masura, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan," kata Kepala Polsek Pematang Karau Inspektur Polisi Dua Rochman Hakim, saat dihubungi dari Tamiang Layang.
Wangun diduga nekat gantung diri karena ingin bermalam di rumah seorang wanita bernama Nova (21). Nova menolak dan memilih tinggal di kediaman orangtuanya.
Koban nekat mengakhiri hidupnya dengan seutas tali di pohon langsat diduga karena memiliki hasrat yang cukup kuat untuk mempersunting Nova yang saat ini dianggapnya sebagai teman dekatnya. Sementara itu, Nova yang berstatus pisah dengan suaminya itu memilih menolak.
"Awalnya warga mengira korban pembunuhan. Setelah kami menyisir di sekitar tempat kejadian perkara, kami menemukan celana di bawah rumah, dan di kantong celana belakang korban ada telepon genggam android. Kami menduga kuat korban bunuh diri," beber Hakim.
Polisi juga menjadikan barang lainnya seperti seutas tali nilon sepanjang tiga meter, telepon android Samsung, telepon genggam Advance, selembar jaket hoodie warna hitam, celama panjang warna abu-abu dan satu ikat pinggang hitam sebagai barang bukti.
Setelah bahan dan keterangan saksi-saksi dirangkum, serta membuka telepon android korban, polisi menemukan percakapan pesan antara Wangun yang dikirim kepada Nova dengan kata-kata dalam bahasa Dayak Maanyan.
"Artinya begini: Besok kamu lihat aku bunuh diri di depan rumah kamu, biar kamu lihat mayatku," ungkap Hakim, membacakan pesan singkat dari telepon seluler Wangun.
Akhirnya, disimpulkan korban bunuh diri dengan cara mengikat tali ke leher dan menggantungkan diri di pohon langsat di belakang rumah warga RT 2 Desa Lampeong. Hal ini juga diperkuat visum et repertum.
"Hasil visum juga tidak ditemukan bekas luka atau memar akibat hantaman benda tajam maupun benda tumpul. Kami simpulkan ini kasus bunuh diri," kata Hakim.[ida]
- Rebutan Layangan, Bocah di Palembang Dianiaya Tetangga
- Firli Bahuri dan Tiga Pegawai KPK Diperiksa Bareskrim Polri
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal Habisi Nyawa Brigadir J