Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Enam Warga Diamankan

Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan enam warga dalam penggerebekan kampung narkoba/ist
Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan enam warga dalam penggerebekan kampung narkoba/ist

Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah kawasan yang diduga sebagai sarang narkoba di Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Rabu (26/02/2025) pagi sekitar pukul 08.45 WIB.


Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, dan Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi. Aksi ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa daerah ini kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan tindakan tegas," ujar AKBP Harissandi.

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkoba. 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlah tersangka yang diamankan.

Saat tim gabungan menyusup ke dalam kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba, warga langsung berhamburan. Hasilnya, enam orang yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba berhasil diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian.

"Ke enam pelaku yang diamankan saat ini sedang diperiksa di Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Mereka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," tambah Harissandi.