Polemik yang dipicu unggahan artis sinetron Ike Muti (47) ditanggapi oleh pakar hukum Irman Putra Sidin. Menurut dia, pemerintah dilarang melontarkan somasi kepada warganya hanya gara-gara pernyataan yang belum tentu benar. Pemerintah yang dimaksud adalah pusat dan daerah.
- Kemenkumham Sumsel Optimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- Jadi Gerbang Penyelundupan Barang, Dishub Sumsel Bakal Tertibkan Ratusan Terminal Khusus Sungai
- Tahun Ini Kanwil Kemenkumham Sumsel Akan Rehabilitasi 520 Warga Binaan Pemasyarakatan
Baca Juga
Begitu tegas Irman, menanggapi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan somasi kepada artis Ike Muti terkait unggahan di media sosial.
“Kita sangat menentang presiden menyomasi apalagi memidanakan warganya hanya karena pernyataan yang dinilainya belum tentu/bahkan tidak benar,” kata Irmanputra dalam postingannya di akun @irmanputra_sidin, seperti yang dikutip redaksi, Minggu (2/8/2020).
Menurutnya, pemerintah oleh konstitusi memang dipersiapkan untuk menghadapi keluhan, kritikan, protes bahkan kecaman warga baik berdasar fakta, asumsi, bahkan khayal sekalipun.
Dikatakan Irmanputra Sidin, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus tunduk kepada rakyat karena rakyat punya daulat, sudah memfasilitasi segala kebutuhan pemerintah sejak negara ini didirikan.
Jika benar Pemda DKI Jakarta memberikan somasi Ike Muti, maka Presiden Jokowi harus menegur Pemprov DKI.
“Presiden sebagai penanggung jawab pemajuan, perlindungan, penegakan hak konstitusional (p4, p28I-4 UUD45) harus mengingatkan kembali gubernur akan tugas pemda yang tidak boleh lelah mengayomi, memahami, memaklumi, memaafkan perilaku/sikap warga yang terkadang perih untuk didengar,” jelas pendiri Firma Hukum A Irmanputra Sidin & Associates ini.
Dia menambahkan, pemerintah harus menyelesaikan masalah dengan dialog dan meminta maaf lebih dulu jikalau memang tuduhan itu terbukti bahkan tidak terbukti sekalipun.
“Dengan komunikasi yang bijak, rakyat pasti tenteram mendengarnya. Tidak ada hak/wewenang pemda tersinggung apalagi murka dan meminta warga bermohon maaf kepadanya,” tandasnya.
Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov) Jakarta telah melayangkan surat peringatan kepada artis sinetron Indah Kartika Mutiarawati alias Ike Muti atas postingannya di akun instagram pribadinya @ikemuti16.
Teguran itu lantaran Ike Muti mengaku kerjasamanya dengan jajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam proyek webseries terpaksa kandas, karena dirinya dianggap terlalu dekat dengan Jokowi.
"Menurut mereka saya Jokowi banget, makanya saya tidak terpilih di project Pemda DKI itu," kata Ike Muti.[ida]
- Wali Kota Ingatkan Perusahaan di Palembang Daftar BPJS Kesehatan
- Kemenkumham Sumsel Jemput Bola Data Anak Kewarganegaraan Ganda Terbatas
- Tidak Asal Datang, Begini Lho Cara Wali Kota Surabaya Kunjungi Warga Isoman