Kemenkumham Sumsel Optimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Koordinasi Teknologi Informasi ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekjen Kemenkumham RI/ist
Koordinasi Teknologi Informasi ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekjen Kemenkumham RI/ist

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya senantiasa mendorong jajarannya untuk mewujudkan Pembangunanan Zona Integrias Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), salah satunya dengan menerapkan Kebijakan tata Kelola dan manajemen melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Komitmen nyata dari Kanwil Kemenkumham Sumsel tersebut ditandai dengan Koordinasi Teknologi Informasi ke Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekjen Kemenkumham RI. Adapun, Koordinasi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dipimpin langsung oleh Hamsir selaku Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi serta didampingi oleh Staf Teknologi Informasi dan Humas, bertempat di Pusdatin Sekjen Kemenkumham RI, Rabu (12/7).

Kunjungan dalam rangka koordinasi ke Pusdatin tersebut disambut langsung oleh Zulfahmi yang menjabat sebagai Koordinator Standarisasi dan Kerja Sama Teknologi Informasi serta Maryono selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Turut hadir didampingi oleh Raharyo Handono selaku Sub Koordinator Pemeliharaan Teknologi Informasi serta Edhi Hendrico selaku Sub Koordinator Pengamanan Data dan Jaringan.

Kemudian, Hamsir menyampaikan maksud dan tujuan dari pertemuan ini yang mana membahas berbagai inventarisir permasalahan di bidang Teknologi Informasi yang terjadi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel sehingga dibutuhkan pendampingan dari Pihak Pusdatin.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari tim Pusdatin yang sudah memfasilitasi Teknologi Informasi guna mendukung pencapaian program kinerja organisasi dengan tata Kelola yang baik sehingga pengelolaannya dapat menjadi efektif dan efisien,” tutur Hamsir.

Disampaikan oleh Hamsir, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel turut mewujudkan penyelenggaraan SPBE yang terpadu dan efisien sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Untuk mendukung terwujudnya Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki beberapa Aplikasi Inovasi diantaranya SIGAP-SUMSEL, SIKOK-SUMSEL, SILATKIM, dan lainnya. Tentunya, aplikasi inovasi tersebut memerlukan pengembangan serta penambahan fitur sehingga Pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal sehingga diperlukan pendampingan oleh Pihak Pusdatin,” jelas Hamsir.

Terhadap daftar inventarisir permasalahan tersebut, Rahayaryo Handono bersikap proaktif untuk menanggapi keluhan tersebut dengan melakukan tracing dan penerapan hal teknis melalui bantuan stafnya sehingga aplikasi dan website yang dimaksud dapat berjalan prima dan tepat guna bagi masyarakat luas. 

Keberadaan teknologi informasi diharapkan bisa menjadi infrastruktur utama dalam kecepatan pelayanan publik sehingga dapat meningkatkan kualitas Pelayanan. Untuk itu, Raharyo menyambut hangat dan mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk membuka pintu dalam melakukan kerja sama pengembangan perangkat lunak.

“Hal ini penting untuk dilaksanakan sehingga terciptanya kesamaan visi dan misi terhadap pengembangan perangkat lunak yang sesuai standarisasi aplikasi serta keamanan siber demi mengomptimalkan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” tutup Raharyo.