Kemenkumham Sumsel Gelar Apel Siaga Persiapan Natal dan Tahun Baru

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Apel Siaga bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan/ist
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Apel Siaga bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan/ist

Menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar Apel Siaga bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kamis (21/12).


Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto menyampaikan bahwa dalam menyambut Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, maka dipandang perlu untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), serta meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan terhadap Tahanan, Narapidana dan Anak.

“Hal ini guna menjamin para Tahanan, Narapidana dan Anak tetap dapat menjalankan kegiatan ibadah Hari Raya Natal serta Tahun Baru dengan khidmat tanpa gangguan sekecil apapun,” ujar Bambang dari atas mimbar LPKA Kelas I Palembang, Kamis sore.

Bambang menyebutkan bahwa ini adalah komitmen dan keseriusan Kemenkumham Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan, meningkatkan intelijen untuk melakukan pemantauan dan melaksanakan deteksi dini kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Terdapat 15 poin penting yang diamanatkan kepada seluruh insan pemasyarakatan dalam menghadapi Nataru, lanjut Bambang, hal itu pun mesti terus diikuti dengan tetap melaksanakan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju dan back to basic.

“Terus tingkatkan pengawasan dengan melakukan inspeksi serta optimalisasi kegiatan Satops Patnal guna memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang. Selalu berikan perlakukan warga binaan sesuai Hak Asasi Manusia,” tutup Bambang.

Hadir dalam Apel Siaga tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Palembang.