Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung mencatat terjadi peningkatan urbanisasi atau perpindahan penduduk ke Kota Tapis Berseri sebanyak 1.000 jiwa per semester.
- Pemkot Surabaya Akan Dipulangkan Pendatang Baru Jika Tanpa Tujuan Jelas
- ASN Sumsel Wajib Masuk Kerja 9 Mei, Gubernur Sumsel: Di Luar Itu Kena Sanksi
- Soal Suara Adzan dan Gonggongan Anjing, Ini Penjelasan Kemenag
Baca Juga
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan jumlah penduduk pada 2021 sebanyak 1.091.685 jiwa, dan tahun 2022 naik menjadi 1.092.948 jiwa.
"Jumlah penduduk Bandar Lampung sekarang sebanyak 1,092 juta jiwa. Meningkat hampir 1.000 jiwa per semester," kata Febriana dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (15/7).
Menurutnya, tingginya angka urbanisasi di Kota Bandar Lampung disebabkan karena pekerjaan yang lebih menjanjikan, fasilitas yang lebih lengkap, dan program pemerintah yang menggiurkan.
"Fasilitas yang lebih baik termasuk berobat gratis dengan KK dan KTP Bandar Lampung, pendidikan gratis dengan program bina lingkungan," terangnya.
Febriana menjelaskan, warga yang ingin pindah kependudukan cukup mudah. Bagi warga luar dan posisi sudah di Bandar Lampung bisa mengurus langsung di Disdukcapil Bandar Lampung tanpa surat pengantar pindah dari daerah asal.
"Itu namanya pindah melalui e-Office atau pindah online," pungkasnya.
- BPKAD Palembang Tetapkan Harga untuk 25 Ribu Item Barang
- Pemkot Palembang Kembali Revisi Target PAD, Patok Angka Rp824 Miliar
- Wali Kota Palembang: Rekomendasi BPK Wajib Ditindaklanjuti