Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mewajibkan ASN di seluruh instansi dan kepala daerah di Sumatera Selatan masuk bekerja seperti biasa pada 9 Mei 2022 mendatang.
- Tekan Konflik Agraria, Forkopimda Sumsel Bentuk Satgas Antimafia Tanah
- Banyak Dikeluhkan Warga, Dewan Minta Pemerintah Tentukan Batasan Biaya Karantina
- Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju WBK/WBBM
Baca Juga
"Dapat dispensasi untuk WFH itu kan ASN yang ada di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Kalau di luar itu (tidak masuk kerja) kena sanksi," ujar dia.
Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini juga menegaskan, selain ASN, kepala daerah seperti Walikota maupun Bupati juga mulai bekerja kembali seperti biasa pada 9 Mei.
"Jangankan ASN, kepala daerah saja wajib masuk dan bekerja tanggal 9 Mei nanti," tegas dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau instansi pemerintah untuk bisa menerapkan work from home (WFH) kepada para pegawainya usai libur Idul Fitri.
Hal ini dimaksudkan agar para pegawai negeri sipil tidak perlu terburu-buru kembali ke Jakarta untuk bekerja. Dengan demikian akan turut mengurangi kepadatan lalu lintas di musim arus balik libur Idulfitri.
Tjahjo Kumolo pun telah memberi arahan kepada seluruh pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
- Ketua Gerindra Sumsel Berharap Punya Gubernur Perempuan
- Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran ke PAN, Berharap Kemenangan 2018 Terulang
- Santer Bakal Berpasangan dengan Herman Deru, Joncik Masih Tunggu Arahan Partai