Ugal-ugalan di Jalan, Satlantas Palembang Bongkar Penyelundupan Baby Lobster Rp189 Miliar

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Kasat Lantas AKBP Finan Sukma Radipta dan Kasat Reskrim AKBP Andrie saat ungkap kasus/Foto: Denny Pratama
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono Kasat Lantas AKBP Finan Sukma Radipta dan Kasat Reskrim AKBP Andrie saat ungkap kasus/Foto: Denny Pratama

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 63.100 ekor benih lobster (baby lobster) senilai Rp189 miliar di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, kawasan Pos Polisi Nilakandi, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Selasa (3/6) sore.


Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menghentikan kendaraan Toyota Avanza Veloz berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1298 DQ yang melaju secara ugal-ugalan.

"Awalnya anggota mencurigai mobil tersebut karena melaju zig-zag. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan tumpukan styrofoam berisi ratusan kantong plastik berisi benur," ujar Harryo saat konferensi pers, Rabu (4/6), didampingi Kasat Lantas AKBP Finan Sukma Radipta dan Kasat Reskrim AKBP Andrie.

Dalam mobil tersebut, polisi mengamankan dua tersangka yakni Sahat Silalahi (41) dan M Heriawan (39), yang merupakan warga Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Harryo menjelaskan, baby lobster yang disita merupakan jenis benur pasir yang dibawa dari wilayah Teluk, Lampung Barat, dengan tujuan akhir Provinsi Jambi, tepatnya di kawasan Pal 10.

"Kita masih mendalami jaringan penyelundupan ini. Polanya mirip dengan jaringan narkoba—putus dan terorganisasi," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perubahan atas UU Perikanan, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Harryo juga mengapresiasi kinerja anggota Satlantas yang berhasil mengungkap penyelundupan ini, menyebut kawasan Nilakandi sebagai salah satu titik rawan yang akan terus dipantau intensif.

"Ini prestasi luar biasa. Sebelumnya Satlantas kita juga pernah menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar di lokasi yang sama. Pengawasan akan terus kami tingkatkan," tegasnya.