Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Dua Begal Marbot Masjid di Palembang Dibekuk

 Dua pelaku begal sepeda motor milik marbot masjid diringkus/ist
Dua pelaku begal sepeda motor milik marbot masjid diringkus/ist

Setelah sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV) dan viral di media sosial (medsos), dua pelaku begal sepeda motor milik marbot masjid Nur Kholis (24) berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek IB I Palembang.


Kedua tersangka yakni Kgs M Yunus (23) warga Jalan Swadaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I dan Enki Ramadhan (25) warga Jalan Perumnas Talang Kelapa, Blok III, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang.

Para tersangka ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda, Yunus diringkus di pos jaga di rumah kosan yang berada di kawasan Kecamatan IT II. Sedangkan, Enki diciduk saat jaga parkir di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Berdasarkan data dihimpun, aksi begal kedua tersangka terjadi di depan Masjid Al Ikhlas, Komplek YKP, Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (3/5) sekitar pukul 23.00 WIB.

Bermula ketika korban Nur Kholis hendak membuka pagar masjid didatangi dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor. Pelaku Yunus yang dibonceng langsung turun sembari membawa senjata tajam (sajam) parang.

Tersangka Yunus sempat membacok korban satu kali hingga mengenai jari jempol sebelah kanan. Merasa ketakutan, Nur Kholis pun kabur menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motornya Honda Vario dengan Nopol BG 2360 ADQ.

Kedua pelaku dengan leluasa kabur membawa sepeda motor korban. Sementara Nur Kholis membuat laporan polisi di SPKT Polsek IB I Palembang

"Aksi perampasan motor (yang menimpa marbot masjid) tersebut terekam CCTV dan sempat viral. Alhamdulillah pelaku dan sepeda motor korban berhasil kami amankan," ungkap kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan.

Pelaku Yunus berhasil diamankan saat berada di pos jaga kosnya, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, sekitar pukul 01.00 WIB. Di hari yang sama, pelaku Rama berhasil diringkus saat sedang duduk di parkiran sebuah rumah makan, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang sekitar pukul 11.00 WIB.

Penyelidikan berlanjut dengan pencarian sepeda motor korban yang sempat berpindah tangan dua kali. Sekitar pukul 19.00 WIB, motor bernopol BG-2360-ADQ milik korban akhirnya berhasil ditemukan dengan TNKB yang telah berubah menjadi BG-2466-IN.

"Tersangka Yunus adalah residivis penggunaan senjata tajam (sajam). Ini akan menjadi kali kedua dirinya masuk penjara," pungkasnya.