Tolak RKUHP, Ratusan Massa Datangi Gedung Senayan

Aksi tolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta/RMOL
Aksi tolak RKUHP di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta/RMOL

Sekelompok massa dari Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin siang (5/11).


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, seratusan massa dari masyarakat sipil dan mahasiswa ini mengawali aksi dengan tabur bunga di atas pamflet protes rencana pengesahan RKUHP.

Setelah aksi tabur bunga, mereka membentangkan spanduk ukuran besar bertuliskan “Tolak RKUHP” di pintu gerbang gedung wakil rakyat, juga pamflet-pamflet protes diacungkan massa aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa mulai berorasi dan menyampaikan aspirasinya menolak RKUHP.

Sementara itu, puluhan aparat kepolisian terpantau berjaga-jaga mengawal jalannya aksi massa.

RKUHP sebelumnya telah disetujui 9 fraksi di Komisi III DPR untuk dibawa ke tingkat II pada Rapat Paripurna DPR. Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan pemerintah, Kamis lalu (24/11).

PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP menyetujui RKUHP untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II di Rapat Paripurna DPR. Hanya Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan.