Tolak Penerapan Ciptaker, Mahasiswa Paksa Masuk Gedung DPRD Sumsel

Demontrasi mahasiswa menolak penerapa Cipta Kerja/Foto:Dudi Oskandar/RMOL
Demontrasi mahasiswa menolak penerapa Cipta Kerja/Foto:Dudi Oskandar/RMOL

Ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Sumatera Selatan mendatangi Gedung DPRD Sumatera Selatan, Rabu (12/4). Kedatangan mahasiswa ini sebagai bentuk aksi demonstrasi  menolak penerapan Undang-Undang Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja  yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 oleh DPR RI.


Dari pantauan RMOLSumsel di lapangan ratusan mahasiswa berupayah memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD Sumsel, namun hal itu sia-sia lantaran dihadang barikade dan petugas kepolisian.

"Apa alasan kami tidak bisa masuk, kami ingin menyampaikan aspirasi kami ini rumah kami," kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Kedatangan para demonstran tersebut direspon Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antono Yuzar, dirinya mengapresiasi kedatangan mahasiswa namun dia meminta perwakilan untuk berdialog di dalam gedung DPRD Sumsel.

"Kami tidak bisa menerima semuanya masuk kalau perwakilan mungkin bisa tapi semuanya tergantung penilaian aparat kepolisian," katanya.

Selain itu menurut politisi PKB ini menjelaskan surat dari mahasiswa yang diterima DPRD Sumsel adalah untuk beraudiensi bukan demo. Hingga kini negoisasi antara aparat kepolisian dengan kalangan masih alot.