Tingkatkan PAD, Plt Bupati Muba: Kurangi Ketergantungan DBH

Gebyar Pajak Daerah 2021, di Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Gebyar Pajak Daerah 2021, di Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi, mengingatkan agar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muba. Pasalnya, PAD merupakan salah satu bentuk kemandirian suatu daerah.


Demikian terungkap dalam acara Gebyar Pajak Daerah 2021, di Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sungai Lilin, Muba, Kamis (18/11).

Dia mengatakan saat ini Muba masih bergantung kepada DBH salah satunya minyak dan gas (Migas). Sedangkan, PAD secara keseluruhan hanya 15 persen dari total APBD Muba. Berdasarkan tahun 2020, APBD Muba yakni sebesar Rp3,2 triliun, sedangkan PAD hanya 15 persen atau sekitar Rp353.989.261.369 dari total APBD. Untuk, tahun 2021 ini pihaknya menargetkan PAD Muba mencapai Rp369.820.120.000.

"Jadi kurangi ketergantungan terhadap DBH tersebut," katanya.

Menurutnya, jika ingin menjadi daerah yang memiliki kemandirian maka PAD haruslah besar. Karena itu, dia ingin agar PAD terus ditingkatkan. PAD Muba salah satunya yakni berasal dari pajak dan retribusi. Menurutnya, kedua sektor ini menjadi sumber untuk membangun daerah.

"Pajak dan retribusi ini sangat penting dan menjadi salah satu pendapatan Pemkab Muba. Pajak dan retribusi ini harus terus kita tingkatkan ini sumber kita untuk membangun daerah. Jadi kita harus meningkatkan kesadaran pajak," pungkasnya. 

Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba, Riki Junaidi, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam membayar pajak. 

"Untuk pendapat asli daerah kita, pada 2020 dari target Rp 330.916.910.000 tercapai Rp 353.989.261.369 atau 106,97 persen. Sedangkan tahun ini, target PAD Rp 369.820.120.000, kita berusaha dan optimis dapat mencapai target bahkan melebihi," jelas dia. 

Untuk mencapai target tersebut, selain melakukan berbagai inovasi, pihaknya juga menerapkan sejumlah strategi, diantaranya kerjasama dengan pihak lain seperti Kejari Muba untuk menagih wajib pajak yang bandel, melakukan pelayanan pajak daerah keliling, meningkatkan kapasitas SDM. 

"Penerapan IT dalam pengelolaan pelayanan perpajakan, menggunakan tapping box baik di restoran, hotel, dan tempat lainnya, penyempurnaan sistem pajak dan retribusi daerah, penyampaian SPPT dan PBB lebih awal, serta penyesuaian tarif melalui perubahan regulasi," tandas dia.