Tim Resmob Singa Ogan Satreskrim Polres OKU, berhasil menangkap dua bandar judi Toto Gelap (Togel) dalam satu hari di dua lokasi berbeda dalam Kecamatan Baturaja Timur.
- Usai Periksa Dua Pensiunan Terkait Dugaan Manipulasi Hasil RUPS, Bareskrim Polri Mulai Gali Keterangan Pejabat Aktif Bank Sumselbabel
- Pengacara Dosen Unsri Bantah Kliennya Paksa Oral Seks
- Edarkan Narkoba di Musi Rawas, Pria Asal Rejang Lebong Bengkulu Ditangkap Simpan 36 Paket Sabu di Celana
Baca Juga
Bandar togel pertama ditangkap, Agunawansyah (44), warga KP Pedurenan, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Provinsi DKi Jakarta.
Lelaki ini digerebek saat menunggu pemasang di Loket Arya Prima, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Rabu (29/3), sekitar pukul 13.00 WIB. Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 1 unit ppnsel dan uang Rp.20 ribu.
Di tempat lain, Tim Singa Ogan juga berhasil menangkap bandar togel online yakni Amister Bagaria (66). Pria lansia ini digerebek di pangkas rambut Lucky di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.
Dari hasil penggeledahan petugas mendapati satu lembar kertas bertuliskan angka pasangan nomor togel, 1 unit Hp Samsung, uang Rp.328 ribu, dan satu ATM BNI.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin, membenarkan adanya dua tersangka bandar togel yang diamankan oleh Tim Singa Ogan.
“Kedua bandar togel tersebut sudah diamankan di Polres OKU untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasi Humas, Kamis (30/3).
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian jenis Togel.
“Kedua tersangka bisa terancam pidana penjara paling lama 4 tahun dan atau denda paling banyak Rp 10 juta,” pungkasnya.
- Kawanan Pelaku Curat di Palembang Diringkus Usai Nikmati Hasil Kejahatan
- DPRD Sumsel Masih Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi atas Fatality Trimata Benua
- Oknum Polisi Ini Sempat Menembak Sebelum Pukul Korban di Klub Malam