Dosen Unsri berinisial A yang menjadi terlapor dugaan pelaku pelecehan seksual mahasiswi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Senin (6/12). A datang didampingi tim pengacaranya Darmawan.
- Berkas Lengkap, Dua Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Segera Disidang
- Laporan Baru Korban Bimbingan Spesial Bisa Perberat Hukuman Reza Ghasarma
- Soal Chat ‘Bimbingan Spesial’, Pengacara Reza Ghasarma: Mereka Tidak Mengalami Kerugian Nyata
Baca Juga
Usai diperiksa, Darmawan yang didampingi dua advokat lainnya mengatakan, kliennya tersebut dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar kejadian pelecehan seksual yang heboh sejak akhir September lalu.
“Jadwalnya seharusnya Jumat (3/12), tetapi karena ada keperluan mendadak, kami bisa datang hari ini,” kata Darmawan.
Menurut Darmawan, kejadian yang sebenarnya tidak sebesar seperti yang diberitakan di media. Seperti perlakuan pelecehan seksual non-verbal yang diterima korban.
"Sebelumnya kami telah meminta klien kami ini untuk berbicara sejujurnya soal kronologi yang terjadi di ruang lab waktu itu, kalau tidak jujur bagaimana kami bisa maksimal. Tapi dia tetap mengaku kalau yang disampaikan DR itu tidak semuanya benar, seperti oral itu sama sekali tidak terjadi," ungkapnya.
Hanya saja, Darmawan tidak merinci perlakuan apa saja yang dilakukan kliennya terhadap korban. Secara garis besarnya, lanjut Darmawan, saat itu (A) sedang ada pekerjaan yang belum diselesaikan di laboratorium. Akan tetapi lewat rekannya dia mengetahui bahwa DR akan menemuinya untuk bimbingan.
"Tapi dengan DR tadi tidak janjian, DR tadi dapat info dari temannya kalau A berada di labor, begitupun sebaliknya. dan DR langsung menemui untuk bimbingan. Perlu diketahui juga bahwa terlapor sendiri bukan kajur, tapi masih dosen biasa, ini pelimpahan dari pembimbing sebelumnya yang telah pensiun," tandasnya.
- Waspadai Distributor Nakal, Polda Sumsel Pantau Isu Takaran MinyaKita di Palembang
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan