Pengacara Dosen Unsri Bantah Kliennya Paksa Oral Seks

ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)
ilustrasi (istimewa/rmolsumsel.id)

Dosen Unsri berinisial A yang menjadi terlapor dugaan pelaku pelecehan seksual mahasiswi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Senin (6/12). A datang didampingi tim pengacaranya Darmawan. 


Usai diperiksa, Darmawan yang didampingi dua advokat lainnya mengatakan, kliennya tersebut dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar kejadian pelecehan seksual yang heboh sejak akhir September lalu. 

“Jadwalnya seharusnya Jumat (3/12), tetapi karena ada keperluan mendadak, kami bisa datang hari ini,” kata Darmawan. 

Menurut Darmawan, kejadian yang sebenarnya tidak sebesar seperti yang diberitakan di media. Seperti perlakuan  pelecehan seksual non-verbal yang diterima korban.

"Sebelumnya kami telah meminta klien kami ini untuk berbicara sejujurnya soal kronologi yang terjadi di ruang lab waktu itu, kalau tidak jujur bagaimana kami bisa maksimal. Tapi dia tetap mengaku kalau yang disampaikan DR itu tidak semuanya benar, seperti oral itu sama sekali tidak terjadi," ungkapnya. 

Hanya saja, Darmawan tidak merinci perlakuan apa saja yang dilakukan kliennya terhadap korban. Secara garis besarnya, lanjut Darmawan, saat itu (A) sedang ada pekerjaan yang belum diselesaikan di laboratorium. Akan tetapi lewat rekannya dia mengetahui bahwa DR akan menemuinya untuk bimbingan.

"Tapi dengan DR tadi tidak janjian, DR tadi dapat info dari temannya kalau A berada di labor, begitupun sebaliknya. dan DR langsung menemui untuk bimbingan. Perlu diketahui juga bahwa terlapor sendiri bukan kajur, tapi masih dosen biasa, ini pelimpahan dari pembimbing sebelumnya yang telah pensiun," tandasnya.